Malang, PERSPEKTIF — Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) mengeluhkan keterlambatan pengurusan surat izin penelitian yang diajukan sejak Maret lalu, namun baru keluar di bulan April. Keterlambatan tersebut berdampak pada jadwal penelitian dan seminar proposal (sempro) mahasiswa. Hal ini disebabkan adanya perubahan mekanisme dari fakultas.
Proses surat izin penelitian yang dikatakan selesai dalam tiga hari kerja kini memakan waktu lebih lama akibat penambahan alur persetujuan administratif. Menurut Delima (bukan nama asli), admin pengurusan surat izin penelitian, terdapat perubahan mekanisme paraf surat izin penelitian.
“Sebelumnya paraf dari Sekretaris Departemen ke Ketua Departemen lalu ke Dekan, sekarang melalui KPS (Ketua Program Studi) dulu,” jelas Delima (18/4).
Perubahan mekanisme paraf surat izin penelitian ini bertambah karena terdapat edaran dari fakultas. Alurnya dimulai dari paraf KPS, Ketua Departemen, Wakil Dekan 1, Wakil Dekan 2, hingga Dekan. Delima menjelaskan saat bulan puasa di bulan Maret lalu mengalami keterlambatan dalam menangani persuratan sehingga beberapa surat terlewat.
Salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi, Lana (bukan nama asli), mengaku terkena dampak dari keterlambatan surat izin penelitian ini untuk tugas akhir. Keterlambatan tersebut menghambat proses Lana mengambil data penelitian, terutama penelitian yang dilakukan di institusi luar kampus.
“Permasalahannya (aku, red) ditargetkan seminar proposal Jumat kemarin, sedangkan sebelum sempro sudah harus ada data pilot studi. Harus menghubungi dosen di luar UB ke Universitas Malang (UM) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) untuk mengambil data penelitian,” keluh Lana (18/4).
Mahasiswa lain pun ada yang mengalami kasus serupa seperti Lana. Akibatnya, mahasiswa harus menyesuaikan kembali rencana penelitian karena surat tidak terbit sesuai jadwal. Selain itu, mahasiswa juga harus menyesuaikan kembali jadwal seminar proposal.
Pihak administrasi menyatakan telah melakukan koordinasi dengan program studi dan fakultas untuk mengevaluasi alur persuratan agar proses pengajuan ke depan dapat berjalan lebih efektif.
(rd/az/kc/chi)




