Lompat ke konten

Serenada Kisah Kelam Jingga

Ilustrator: Tim Kreatif LPM Perspektif

Peringatan: Artikel ini memuat unsur sensitif yang dapat mengganggu kenyamanan pembaca.

Malang, PERSPEKTIFSudah banyak malam yang dilewati Nada (bukan nama sebenarnya) dengan isak. Dirinya masih diterpa perasaan kecewa dan trauma pasca kejadian pelecehan seksual yang menimpanya hampir sebulan lalu. Begitu juga dengan berbagai hal yang menyertai perkara tersebut. 

Semuanya berawal dari hari Jumat, 16 September 2022, ketika Nada menghadiri sebuah acara karaoke “IGD: Invasi Golongan Doyan Dendang” yang merupakan salah satu rangkaian dari program kerja Serenata Kisah Jingga (SKJ), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB). Nada diajak oleh teman-temannya untuk datang ke acara tersebut, dan ia memutuskan untuk ikut.

Nada serta teman-temannya sampai ke GOR Sriwijaya (tempat IGD berlangsung) sekitar jam delapan malam lebih. Dilihatnya, minuman beralkohol dengan bebas dijual di acara ini. Pengunjung tinggal mengisi google formulir yang telah disediakan untuk memesan minuman yang beralkohol atau tidak. Akibatnya, suasana acara menjadi tidak kondusif karena banyak pengunjung maupun panitia acara yang berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Melihat banyak teman-teman seangkatan yang berada di barisan depan, Nada dan teman-temannya lalu memilih posisi tersebut, tepat di hadapan panitia keamanan. Setelah menempati posisi paling depan, alih-alih mendapat kenyamanan, tiba-tiba saja kejadian nahas itu menimpa Nada dari seorang pria yang berada di sisi kirinya. Merasa dilecehkan, ia menjadi sangat kaget dan seketika berteriak sembari menunjuk-nunjuk tangan pria tersebut. Tindakannya ini kemudian menarik perhatian sekeliling, termasuk panitia keamanan yang langsung menggiring pria itu ke pinggir barisan. 

“Aku benar-benar campur-aduk lah (perasaannya, red) dan syok banget pada saat itu,” tutur Nada. 

Tidak lama setelah kejadian, Nada dan teman-temannya memutuskan untuk keluar dari tempat acara karena sudah letih. Saat bergegas keluar, mereka menemukan pria tersebut sedang terbaring di pinggir trotoar jalan. “Memang mabuk banget (pria itu, red),” ujarnya. Nada kemudian mendesak pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial RR, untuk meminta maaf atas perbuatannya. Hal ini tak hanya disaksikan oleh teman-teman Nada, tetapi juga oleh pihak panitia termasuk Presiden BEM FISIP UB. 

Di awal, RR tidak mau mengakui jika dirinya melakukan pelecehan seksual. Tapi karena terus ditekan oleh orang-orang yang ada, RR akhirnya meminta maaf kepada kedua korban secara langsung di hadapan banyak orang lainnya. “Awalnya dia gak mau ngaku, tapi akhirnya dia minta maaf itu pun seperti terpaksa banget. Masih mabuk juga ekspresinya,” jelas Nada. Akibat permasalahan ini, banyak kericuhan yang terjadi di GOR Sriwijaya pada malam itu.

Kondisi yang semakin tidak kondusif akhirnya mendorong penyelesaian perkara di sebuah tempat yang disebut “Kontrakan W”. Nada, teman-temannya, tiga orang panitia keamanan, serta RR, kemudian pindah menuju tempat tersebut sekitar pukul sebelas malam. Presiden BEM FISIP lalu menyusul mereka. Di sana, RR didesak untuk membuat permintaan maaf secara tertulis karena telah melakukan pelecehan seksual dan mengunggahnya ke media sosial. Namun, RR menolak dengan alasan hal itu akan berpengaruh terhadap kehidupan pribadinya, serta melanggar ranah privasi. 

“Aku kesel dong, tapi di sana aku diam saja karena masih emosi, syok juga, dan ada tekanan lah secara psikis,” kata Nada menanggapi pembelaan RR. 

RR kemudian menawarkan membuat surat bermaterai yang akan diangkatnya ke pihak Dekanat FISIP untuk menyelesaikan masalah ini. Usul RR nyatanya tak disambut baik oleh pihak BEM, mereka justru secara halus menolak tawaran tersebut karena BEM akan terkena sanksi akibat menyediakan alkohol tanpa sepengetahuan dekanat. Melihat respon BEM yang seperti itu, Nada merasa pihak BEM enggan kasus ini dibawa ke dekanat karena mereka tak ingin ikut bertanggung jawab. 

“Tanggapan anak BEM ini yang buat aku sakit hati banget,” tuturnya. Bahkan, kata Nada, Presiden BEM FISIP sampai berbicara ke salah satu temannya untuk menyuruh Nada menyelesaikan kasus pelecehan seksual ini secara personal saja. 

Perdebatan terus terjadi di “Kontrakan W” hingga menyentuh pukul dua pagi. Akhirnya dengan perasaan yang masih campur-aduk dan rasa capek, Nada dengan berat hati lalu memutuskan untuk menyelesaikan masalah ini meskipun perasaannya masih sangat mengganjal. Nada kecewa karena ia ingin RR dihukum seberat-beratnya, tapi malah dihalangi oleh pihak BEM. 

Pada tanggal 20 September 2022, Nada mulai memutuskan akan melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut kepada Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) FISIP. Keputusan ini diambilnya setelah berkonsultasi bersama ibu dan teman-temannya. Kabar dirinya ingin melaporkan kasus ini ke ULTKSP sampai ke telinga pihak BEM. “Terus omongan ini sampai ke anak-anak BEM yang lain, akhirnya mereka gak maulah nama BEM tercoreng,” tuturnya. 

Masih di tanggal yang sama, saat malam hari, ia ditunjukkan sebuah grup chat berisi pejabat-pejabat BEM FISIP dari golongan tertentu yang sedang merencanakan siasat untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya tanpa menyeret nama BEM. “Pokoknya dari chat ini mereka mau cuci tangan dan gak mau kasus pelecehan ini sampai ke dekanat,” lanjut Nada. 

Nada sangat sakit hati sampai menahan tangis ketika mengetahui hal ini. Ia akhirnya sadar bahwa orang-orang yang menawarkan bantuan kepadanya, ternyata ada di grup tersebut. Bahkan isi grup tersebut merupakan teman-teman Nada sendiri. Nada merasa hanya dijadikan sebagai bahan politik semata agar nama BEM tidak tercoreng. “Dari situ aku beneran nangis, sakit hati, istilahnya sudah gak kekontrol banget,” cerita Nada. 

Selepas kejadian itu, ia lalu mengetahui jika beberapa anggota BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP sedang berkumpul di suatu tempat. Nada kemudian memaksa masuk dan menemui Presiden BEM FISIP. Ia menuntut agar pihak BEM segera mempublikasikan rilis pers tentang kasus pelecehan seksual yang menimpanya di program kerja SKJ. Nama pelaku, sanksi, kronologi yang benar, dan permohonan maaf BEM sebagai pihak yang bertanggung jawab harus ada di rilis pers itu. Namun kenyataannya, rilis pers tentang pelecehan seksual di SKJ tak kunjung juga dipublikasikan oleh BEM. 

Kini, kasus Nada telah diterima oleh pihak ULTKSP FISIP. Tapi proses sidangnya masih mengantri dari kasus-kasus yang sedang ditangani oleh pihak ULTKSP. Nada berharap sanksi yang didapatkan bukan hanya kepada RR sebagai terduga pelaku pelecehan seksual semata, tapi semua pihak yang coba menghalang-halangi juga patut untuk mendapatkan konsekuensinya. 

Tak Kunjung Memberi Keterangan

Berangkat dari kisah Nada, Tim Perspektif lalu menghubungi RR untuk mengkonfirmasi kasus pelecehan seksual yang menyeret namanya tersebut pada hari Rabu (5/10) lewat pesan singkat di aplikasi WhatsApp, tapi tak ada balasan sama sekali dari RR. Tim Perspektif kemudian menghubunginya kembali hari pada Jumat (7/10). RR merespon pesan tersebut tapi menolak memberikan keterangan.

Hal serupa juga terjadi ketika Tim Perspektif menghubungi Presiden BEM FISIP UB, Bagas Aditya via telepon.  

“Ternyata soal wawancara dari pihak kami, teman-teman BEM memutuskan belum bisa diwawancarai teman-teman LPM Perspektif dan yang lain karena sudah kami unggah (masalah SKJ, red) ke rilis pers,” ujarnya (5/10).

Tak lama dari itu, isu mengenai kasus pelecehan seksual di program kerja SKJ kembali menjadi perbincangan karena diunggah oleh sebuah akun Instagram (7/10). Tim Perspektif kembali lagi mengkonfirmasi isu tersebut kepada Bagas, tapi jawabannya masih sama.

“Aku mohon maaf karena belum bisa mengkonfirmasi karena semuanya masih dalam tahap pendalaman dan investigasi lewat ULTKSP sebagai yang berwenang dalam menindaklanjuti kasus tersebut,” jelasnya lewat pesan singkat (7/10). 

Sebelumnya, lewat konfirmasi salah satu Anggota Komisi IV DPM FISIP, Mazzay Majdy Makarim, telah ada laporan mengenai kasus pelecehan seksual ini kepada ULTKSP FISIP. Ia lalu menjelaskan dari pihak DPM sendiri yang akan mengawal laporan tersebut. 

Dari sini, Tim Perspektif kemudian menghubungi Aurelia Khadijah, Ketua Komisi IV DPM FISIP yang ditengarai ikut dalam mendampingi penyintas pelecehan seksual lewat pesan singkat di WhatsApp. Aurel merespon pesan tersebut pada Jumat (7/10) dan Tim Perspektif telah mengirimkannya daftar pertanyaan terkait bentuk pengawalan dan pendampingan DPM kepada penyintas. Namun sampai berita ini ditulis (12/10), Aurel masih urung mengirimkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.  

Tanggapan Pihak Kemahasiswaan FISIP

Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada sebuah program kerja dari lembaga resmi kampus yaitu BEM FISIP menjadi polemik di tengah mahasiswa. Tidak adanya keterangan yang jelas dari pihak-pihak terkait membuat Tim Perspektif menemui Wimmy Halim, Staf Khusus Wakil Dekan (WD) III Bidang Kemahasiswaan FISIP untuk meminta tanggapan mengenai permasalahan ini.

Tersambung lewat Zoom Meeting, Wimmy menyatakan dirinya telah mendengar isu tentang kasus pelecehan seksual tersebut dan mengarahkan untuk lapor ke ULTKSP FISIP. Wimmy berujar pihak kemahasiswaan sampai saat ini masih menunggu hasil dari ULTKSP. “Karena ada laporan yang masuk ke ULTKSP berarti kita harus menghormati,” jelasnya (11/10).  

Terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh kemahasiswaan, Wimmy mengatakan masih juga menunggu kabar dari ULTKSP terkait konfirmasi yang sah tentang penetapan korban dan pelaku pelecehan seksual. “Nanti bagaimana setelah itu, akan saya perbincangkan dengan pak Bambang (WD III FISIP, red) tentang kebijakan dan kebijaksanaan beliau melihat kasus ini,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Wimmy menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi serta memanggil penanggung jawab dari program kerja tersebut yaitu BEM untuk memberikan klarifikasi yang lengkap mengenai permasalahan ini. Selain itu, ia juga memberikan pesan kepada mahasiswa untuk berani angkat  suara mengenai kasus kekerasan seksual walaupun sangat berat untuk dilakukan. 

“Saya mengajak kepada teman-teman mahasiswa untuk berani speak up walaupun saya tahu untuk memberanikan diri sangat sulit sekali bagi penyintas,” ajaknya. (gra/dhs/bel/fjr/ryn/uaep)

============

Jika ingin melaporkan kasus kekerasan seksual dan perundungan kepada ULTKSP FISIP, silahkan klik tautan .

(Visited 8,640 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?