Malang, PERSPEKTIF – Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pemberian upah bagi Asisten Praktikum (Asprak) pada Kamis (20/9). Menurut pihak Departemen, isu kas kosong yang mencuat dan menjadi kendala pemberian honor bagi Asprak terjadi bukan tanpa alasan. Selain itu, keterlambatan proses honorarium juga terjadi akibat banyaknya persoalan administrasi yang harus diurus, baik dari pihak Departemen maupun pihak Asprak itu sendiri.
Hal ini dituturkan langsung oleh Dewi, selaku Sekretaris Departemen Sosiologi yang meluruskan informasi terkait pemberitaan sebelumnya oleh tim Perspektif. Ia menuturkan bahwa kas kosong yang terjadi diakibatkan oleh banyaknya kegiatan di Departemen dan uang yang ada diputar untuk kegiatan lain.
“Pada waktu itu, Departemen kan banyak kegiatan, jadi uangnya seperti muter gitu lho. Nanti ada kegiatan ini, lalu uang yang cair diputar lagi untuk kegiatan yang lain. Jadi posisinya keuangan Departemen kemarin kasnya kosong, karena juga nunggu uang turun dari kegiatan lain,” tutur Dewi (20/9).
Meskipun begitu, Dewi menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan honorarium Asprak tetap menjadi perhatian utama. Penyelesaian pembayaran honor dilakukan dengan inisiatif Departemen untuk meminjamkan dana dari kegiatan lain yang telah turun, padahal seharusnya pembayaran honor Asprak diberikan dari dana fakultas yang diajukan oleh pihak Departemen Sosiologi.
Selain alasan kas kosong, keterlambatan pemberian honor Asprak di semester lalu juga terjadi karena alasan lain yang menghambat. Alasan tersebut terdiri atas sistem pengajuan dana Asprak yang berubah dari pihak departemen, syarat administrasi yang belum terpenuhi dari pihak Asprak, serta lamanya pengajuan dana dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang telah diberikan kepada pihak Fakultas.
“Semester ini, honor Asprak dikelola oleh masing-masing pengampu mata kuliah praktikum. Posisi pengajuan anggaran praktikum yang terjadi kemarin tidak bareng, ditambah banyaknya Asprak yang belum mengisi logbook sebagai syarat penerimaan honor. Proses pengajuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) saat itu (tim Perspektif menghubungi, red) juga sedang berlangsung, padahal sudah dikirimkan sejak Agustus” tungkas Dewi.
Menanggapi langkah konkret yang akan dilakukan kedepannya, Dewi menjelaskan bahwa pihak Departemen telah melakukan evaluasi dan rencana untuk semester yang akan berjalan. Ia menegaskan bahwa akan mengaplikasikan sistem satu pintu untuk pengajuan honor Asprak, sehingga tidak lagi diurus oleh masing-masing pengampu mata kuliah praktikum. Terakhir, Dewi mengatakan bahwa pengajuan SPJ nantinya akan dilakukan di awal semester, sehingga dana untuk honor Asprak akan diterima lebih awal dan bisa tepat waktu dalam memberikan hak bagi Asprak. (pa/est/ahi)