Lompat ke konten

Kurangnya Sosialisasi Alur Pendanaan dan Keterlambatan Pencairan, Mahasiswa Keluhkan Pendanaan FBD-JANTRA

Foto: Nazwa

MALANG, PERSPEKTIF – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya (UB) menghadapi kendala dalam pelaksanaan program FISIP-FIB Bakti Desa (FBD-JANTRA). Mereka mengeluhkan keterlambatan turunnya dana serta kurangnya sosialisasi mengenai alur pendanaan program tersebut. Hingga kini, memasuki minggu kedua, pendanaan dari fakultas sebanyak 70% yang dijanjikan untuk cair di paruh awal masih belum diterima mahasiswa

Program FBD JANTRA, yang diharapkan bisa memberdayakan masyarakat melalui berbagai inisiatif sosial, budaya, dan ekonomi, mengalami hambatan akibat masalah pendanaan yang dinilai kurang sosialisasi. sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian dalam mengatur anggaran.Koordinator Kelompok 58 di Desa Sumberoto, Iras Abyan Nugroho, menyesalkan adanya ketidaksiapan dalam pelaksanaan FDB-JANTRA ini.

“Beberapa keterlambatan itu menghambat gerak kelompok di setiap desa termasuk kelompok 58 sendiri. Karena keterlambatan administrasi yaitu berkaitan dengan informasi-informasi terbaru ataupun juga mengenai pencairan dana dari fakultas yang bisa dibilang cukup berpengaruh dan memang signifikan ya kebutuhannya itu di setiap kelompok,” ujarnya (1/7)

Lebih lanjut, masalah ini juga diperparah dengan respons panitia yang tidak solutif. Ahmad Hafidz Paparang selaku Ketua Badan Advokasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP UB, menerima laporan berupa keluhan dan keresahan terkait program FBD-JANTRA. 

“Beberapa kendala yang dilaporkan oleh peserta JANTRA mencakup masalah keuangan yang belum kunjung cair, ketidakjelasan mengenai asuransi, disparitas logbook (laporan kegiatan harian) antara mahasiswa FISIP dengan FIB yang hingga saat ini belum dapat diakses, penugasan terkait pemetaan sosial, serta kurang responsifnya panitia dalam menanggapi permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa selama menjalankan KKN,” jelasnya (2/7)

Menanggapi hal ini, Kepala Urusan Keuangan FISIP UB, Rahma Puspitasari, menjelaskan bahwa pendanaan program memang dari Fakultas, namun pencairan dana dilakukan langsung oleh pihak Rektorat. Rahma mengonfirmasi bahwa kendala tersebut disebabkan oleh masalah administratif.

“Kita sih ajukan aja kemarin, meskipun ga lengkap kita ajukan. Tapi, ternyata ditolak, dikembalikan lagi kita harus revisi, mau nggak mau, kita mintakan lagi ke kelompok masing-masing gitu. Akhirnya, baru lengkap itu kemarin sore. Otomatis kita baru bisa merevisi dan kirim lagi jumat sore,” ungkapnya (02/07) 

Lebih lanjut, Rahma menambahkan bahwa proses pencairan dana dari rektorat membutuhkan waktu sekitar 3 hari dari proses verifikasi hingga diterima di fakultas. Namun, hingga berita ini ditulis (04/07), Tim Perspektif masih menerima keluhan dari mahasiswa bahwa dana yang dijanjikan belum cair sepenuhnya. (nka/cns) 

(Visited 111 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?