Malang, PERSPEKTIF – Pada Kamis (20/10) lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) mengunggah rilis pers mengenai konfirmasi dugaan kasus pelecehan seksual di program kerja Serenata Kisah Jingga (SKJ). Langkah BEM ini dinilai belum menjawab keresahan dan tuntutan mahasiswa FISIP UB. Hal tersebut dikarenakan sudah banyak narasi yang tersebar sebelumnya dan tidak dikonfirmasi secara lengkap oleh rilis pers tersebut.
Menanggapi hal ini, Mochamad Bagas Aditya selaku Presiden BEM FISIP UB mengatakan pihaknya telah menjelaskan sebagaimana semestinya dalam rilis pers konfirmasi kasus pelecehan seksual di SKJ.
“Sebenarnya mau bikin rilis pers berkali-kali pun akan ada tanggapan. Per hari ini keputusannya (membuat rilis pers lanjutan, red) masih diproses. Buat atau tidak masih kita proses. Karena BEM sudah menjelaskan sebagaimana mestinya, tapi yang dilakukan BEM sekarang adalah bentuk aksi nyata, walau rilis persnya terlalu lama, karena kita tidak mau salah, gerak kita saat ini tricky banget,” tutur Bagas (28/10).
Ia lanjut menjelaskan sekarang yang dilakukan BEM adalah menjalin kerjasama dengan Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) FISIP terkait penanganan kasus SKJ dan edukasi seluruh mahasiswa FISIP tentang kekerasan seksual dan perundungan. Upaya ini dilakukan BEM melalui Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa serta Kajian Aksi Strategis (Kastrat).
Berbeda dengan Bagas, Ibnu Ariq Menansyah, mahasiswa Ilmu Pemerintahan angkatan 2019 mengatakan rilis pers yang diunggah oleh pihak BEM menurutnya belum menjawab keresahan dari masyarakat FISIP seutuhnya.
“Menimbang kondisi kasus tersebut memiliki banyak narasi yang tersebar oleh berbagai pihak anonim juga wawancara korban dari LPM Perspektif ini membuat pihak BEM seharusnya lebih banyak mengakui kesalahannya dalam membersamai program kerja tersebut (SKJ, red) juga dalam mengawal ULTKSP FISIP serta progress dari pengawalan korban,” tuturnya (2/11).
Lebih lanjut, Ibnu menegaskan sikap BEM dalam menanggapi masalah pelecehan seksual ini cenderung belum terbuka, transparan, dan solutif. Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh konflik kepentingan perseorangan juga kelompok politik tertentu.
“Seharusnya ketika menjalankan Badan Eksekutif Mahasiswa, kepentingan yang dipikirkan seharusnya kepentingan fakultas dan mahasiswa seutuhnya,” jelas Ibnu.
Mengingat terduga pelaku yang merupakan mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Satria Naufal Putra Ansar selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAP) mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengawal hingga hasil sidang keluar dengan langkah-langkah yang bisa ditempuh.
“Kami berharap kasus yang melibatkan mahasiswa Ilmu Pemerintahan ini segera ditindak tegas, mau dia bersalah atau tidak, harus ada pembuktian formil dan valid. Agar tidak jadi bola liar di masyarakat FISIP,” kata Satria (27/10).
Satria juga menyatakan HIMAP telah mejalin kerjasama dengan BEM untuk mengawal kasus ini sampai tuntas melalui Kementrian Advokesma. (alc/zs/los)