Lompat ke konten

Akademisi Universitas Cendrawasih Sebut Penangkapan Mahasiwa Papua di IWD 2021 Sarat Politisasi

Daniel Alexander Siagian selaku perwakilan YLBHI saat memaparkan kronologi penangkapan, Jum’at (12/3). (PERSPEKTIF/Sara)

Malang, PERSPEKTIF – KIKA (Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik) menggelar diskusi berjudul “Kebebasan Akademik dan Jeratan Jeruji” melalui media Zoom Meeting pada Jumat (12/3). Diskusi tersebut digelar sebagai respon atas tindakan penangkapan massa oleh aparat pada aksi IWD (International Women’s Day) 2021, yang digelar pada Senin (8/3) lalu. Aksi damai itu berakhir ricuh karena aparat membubarkan paksa kegiatan dengan alasan pandemi.

Daniel Alexander Siagian selaku perwakilan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) membenarkan penangkapan terhadap 28 orang mahasiswa Papua. Pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada Harry Loho, salah satu perserta aksi, yang ditetapkan sebagai tersangka. Perwakilan YLBHI yang tiba di Polresta Malang pukul 13.00 WIB, mengatakan bahwa beberapa massa aksi yang ditangkap telah dimintai keterangan oleh polisi.

“Selain saudara Harry yang dijadikan tersangka, kami mendapat laporan ada 4 orang yang terluka akibat tindakan represif aparat saat tidak ada pendampingan,” tutur Daniel.

Ia menjelaskan saat ini Harry ditangguhkan penahannya dan mengakui perbuatan pengrusakan. Namun, ia menyebut tindakan itu harusnya dilihat sebagai perilaku spontanitas karena aksi yang tidak kondusif. Ia menyayangkan aparat yang malah berbalik berlaku semena-mena.

Dalam video yang beredar, massa aksi dan aparat terlihat saling dorong hingga berakhir dengan penangkapan massa.  Marinus Yaung selaku narasumber dari Universitas Cendrawasih Jayapura menyoroti perilaku aparat yang disebutnya berulang terjadi.

“Pandemi seringkali dijadikan alibi untuk membubarkan aksi, padahal banyak di luar sana yang jelas melanggar protokol kesehatan tapi tidak ditindak,” ujar Marinus.

Ia lebih prihatin lagi bahwa seluruh peserta aksi yang ditangkap merupakan mahasiswa asal Papua. Menurutnya hal tersebut sarat akan politisasi karena seringkali mahasiswa Papua menjadi sasaran penangkapan.

“Kami juga kaget mendengar kabarnya. Harusnya negara menjamin hak hidup, hak milik, dan hak berpendapat. Apalagi Leonardus Simarmata selaku Kapolres Malang  sempat mengucapkan hal-hal yang tidak seharusnya,” ucap Marinus.

Marinus berpesan agar kejadian serupa tak terulang, apalagi di Kota Malang sebagai kota yang menjunjung Hak Asasi Manusia dan tujuan studi mahasiswa. Ia menggarisbawahi tak seharusnya tindakan represif, rasisme, dan SARA terjadi dari aparat yang seyogyanya menertibakan masyarakat. (sar/ais)

(Visited 338 times, 1 visits today)

1 tanggapan pada “Akademisi Universitas Cendrawasih Sebut Penangkapan Mahasiwa Papua di IWD 2021 Sarat Politisasi”

  1. Seharusnya massa yang melakukan demo disaat seperti ini langsung ditembak dengan water canon atau peluru karet. supaya tidak membuat hal serupa terulang kembali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?