Malang, PERSPEKTIF—Women’s Crisis Centre (WCC) Jombang menggelar launching Catatan Tahunan (CATAHU) 2020 melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis (28/1). Acara yang bertajuk “Jombang Darurat Ruang Aman: Refleksi 1 Tahun Penanganan Kasus di Masa Pandemi Covid-19”ini menyampaikan kumpulan data kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh WCC Jombang selama setahun belakangan, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi yang paling banyak dilaporkan pada 2020.
Ana Abdillah selaku Direktur WCC Jombang mengatakan bahwa terdapat perubahan tren kekerasan terhadap perempuan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.
“Di tiga tahun sebelumnya itu tren kasusnya adalah angka kasus kekerasan seksual. Tapi kemudian di 2020 ini, angka kasus KDRT lebih banyak dibandingkan kasus kekerasan seksual dengan angka kasus paling banyak terjadi di Kabupaten Jombang,” ungkap Ana.
Sebanyak 83 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan berhasil dihimpun oleh WCC Jombang selama tahun 2020. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dengan mayoritas merupakan kasus kekerasan dalam ranah domestik atau KDRT. Sebanyak 48 kasus KDRT yang terdiri dari 40 kasus Kekerasan Terhadap Istri (KTI) dan 6 kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) ditangani WCC Jombang dalam kurun waktu 1 tahun terakhir. Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dalam ranah domestik ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni 39 pengaduan di tahun 2019.
Sementara itu, 35 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan terdiri dari 11 kasus perkosaan, 7 kasus pelecehan seksual, 14 kasus kekerasan dalam pacaran, 2 kasus inses dan 1 kasus trafficking. Dari 35 kasus kekerasan seksual tersebut, 27 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah 18 tahun.
Novita sari selaku Community Organizer WCC Jombang mengatakan bahwa masih terdapat kesenjangan dalam hal pemenuhan hak pendidikan, khususnya bagi anak perempuan korban kekerasan seksual.
“Sepanjang 2020, ada 6 korban anak perempuan yang terputus pendidikannya sebagai dampak dari kekerasan seksual yang dialami,” ujar Novita.
Ia mengatakan bahwa seharusnya, pemenuhan hak pendidikan harus setara. Tidak hanya diberikan kepada pelaku, melainkan juga korban.
Melalui acara launching CATAHU 2020, WCC Jombang menyampaikan pesan agar semua orang tidak diam dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal ini karena semua orang bisa menjadi korban maupun pelaku, tanpa memandang status sosial.
“Dukungan terhadap korban itu keharusan tiap individu. Isu kekerasan terhadap perempuan bukan hanya menjadi isu WCC Jombang, melainkan isu bersama dan tugas kita semua untuk mengentaskan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujar Ana. (ais/rns)
Sahkan RUU PkS