MALANG, PERSPEKTIF – Gerakan 1000 Proposal (Gaspol) Menuju PKM (Program Kreativitas Mahasiswa, red.) 2020 yang diluncurkan akhir September lalu menuai problematika. Pasalnya, seluruh mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) diwajibkan membuat proposal PKM dengan ancaman pencabutan beasiswa bila tidak mematuhi aturan tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Meydita Larasati, mahasiswi Ilmu Komunikasi angkatan 2018 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB), yang juga merupakan penerima beasiswa PPA. “Dari penjelasan Wakil Dekan III saat sosialisasi Bidikmisi dan PPA untuk PKM 2020, terkesan sangat mengharuskan, jadi mau tidak mau harus dikerjakan agar beasiswa tidak dicabut,” tuturnya.
Tuntutan kepada mahasiswa penerima beasiswa ini dinilai memberatkan. Apalagi, dengan ancaman pencabutan beasiswa, hal ini dirasa memaksa. “Aku pribadi merasa keberatan. Lalu, soal pencabutan beasiswa, seharusnya tidak semudah itu. Kami dapat beasiswa saja harus melalui berbagai persyaratan, masa’ mau dapat beasiswa saja dipersulit?” tegas Meydita saat dijumpai awak Perspektif.
Hal senada disampaikan oleh Che selaku mahasiswi Ilmu Komunikasi 2018 FISIP UB penerima beasiswa Bidikmisi. “Sejujurnya saya merasa sangat tidak nyaman. Kenapa harus memaksa dengan ancaman yang bikin tidak enak hati?” keluhnya.
Che juga menambahkan bahwa dirinya khawatir akan kurang maksimalnya hasil kerja para peserta beasiswa yang merasa terpaksa akan hal ini. “Tapi, bila ada ancaman seperti ini, dengan secara terpaksa kami harus ikut arus demi keamanan diri,” jelasnya lagi.
Ditemu terpisah, Andre Dwi Prasaja selaku Ketua Badan Riset Ilmiah (BARIS) FISIP UB menyatakan bahwa dirinya tidak sependapat mengenai hal tersebut. Menurutnya, dalam pertemuan sosialisasi yang tersebut, Wakil Dekan (WD) III Akhmad Muwafik Saleh hanya memberikan imbauan.
“Ancaman itu konotasi yang negatif. Yang disampaikan Pak Muwafik adalah agar mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi dan PPA dapat mengikuti kegiatan yang produktif, salah satunya PKM Dikti (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, red.),” jelas Andre.
Baginya, hal ini juga dilakukan dengan pertimbangan agar mahasiswa penerima beasiswa dari negara dapat memberikan manfaat bagi negara pula. Hal tersebut dibenarkan oleh Fauzi Setiawan, Koordinator Kreatif sekaligus penanggungjawab PKM Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M).
“Saya tahu ada anggapan eksploitasi terhadap hal ini, tetapi teman-teman jangan lupa bahwa ketika pemerintah mengeluarkan beasiswa, pemerintah juga mengeluarkan konsekuensi serta syarat-syarat secara pragmatis, dan itu sudah dirumuskan dalam suatu peraturan khusus. Sebelum teman-teman beasiswa Bidikmisi dan PPA protes, lebih baik tinjau dulu peraturannya,” tegas Fauzi.
Hingga berita ini diterbitkan, Akhmad Muwafik Saleh selaku WD III FISIP UB enggan untuk dimintai pendapat. (sar/pch)
Ketika sudah buat proposal PKM tetapi tidak lolos apakah beasiswa kip k di cabut?