Malang, PERSPEKTIF– Wisuda merupakan momentum penting yang ditunggu-tunggu oleh setiap mahasiswa. Momen membahagiakan di mana dapat berfoto di depan gedung rektorat mengenakan toga bersama orangtua. Namun, untuk mencapainya perlu usaha yang cukup berat. Tak hanya skripsi yang harus dilalui, bahkan di saat-saat mendekati momen wisuda pun para mahasiswa harus meluangkan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi wisuda yang cukup banyak. Persyaratan administrasi calon wisudawan dan wisudawati Universitas Brawijaya (UB) setidaknya melibatkan tiga pihak, di antaranya pihak fakultas masing-masing, pihak perpustakaan, serta pihak Ikatan Alumni (IKA) UB.
Setumpuk Berkas untuk Pihak Fakultas
Persyaratan administrasi wisuda UB tentu tidak lepas dari peran masing-masing fakultas. Terkait hal tersebut, Perspektif mencoba mengetahui syarat administrasi wisuda di fakultas dengan mewawancarai beberapa pihak fakultas UB, diantaranya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakutas Teknik (FT), serta Fakultas Hukum (FH).
Ike Sophia Hanna Isz, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan FISIP UB saat diwawancara pada (22/2) mengungkapkan bahwa persyaratan administrasi wisuda setiap fakultas itu sama karena kebijakan universitas. “Syarat utamanya ini sudah harus dapat Surat Keputusan Yudisium, yang kedua juga sudah harus daftar wisuda online,” jelas Ike.
Ike juga menambahkan bahwa pendaftaran wisuda tidak ada batas waktu, tergantung mahasiswanya. “Kalau mengurus wisudanya itu tergantung mahasiswanya sendiri. Selama SK yudisium sudah selesai, tinggal memproses di SIUDA (Sistem Informasi Wisuda) online. Di SIUDA nanti itu ada beberapa persyaratan. Lamanya ya tergantung bisa melengkapi itu apa tidak,” tambahnya.
Hampir sama dengan pernyataan Ike, Syaifuddin (12/3), Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik FT UB mengatakan bahwa mahasiswa dapat mendaftar wisuda jika sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan universitas. “Yang penting mahasiswa sudah selesai ujian, sudah revisi, setelah itu harus bebas tanggungan dan sebagainya. Itu saja, sesuai dengan universitas karena patokannya di universitas,” tuturnya.
Tak berbeda banyak dari FISIP maupun FT, FH pun memiliki persyaratan administrasi wisuda yang hampir sama. “Tidak ada kebijakan khusus, kalau di FH mahasiswa itu berakhir masa tunggu ketika selesai yudisium, nah masalah dia mau wisuda kapan itu terserah. Kalau kebijakan khusus mungkin seperti kalau ada mahasiswa yang mau studi ke luar negeri, kita dahulukan. Tapi jarang sekali seperti itu,” tutur Suroto (19/2), Kepala Bagian Akademik FH UB.
Terkait dengan rincian syarat administrasi tersebut, FISIP UB telah menempel daftarnya di ruangan staf kemahasiswaan. Syarat-syarat tersebut antara lain, menyerahkan blanko biodata kelulusan, pas foto, fotokopi ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), menunjukkan sertifikat IC3 serta TOEIC. Tak hanya itu, berkas lain seperti, lembar pengesahan, transkrip nilai, fotokopi lembar konsultasi skripsi dan satu eksemplar skripsi juga harus diserahkan ke fakultas. Selain itu mahasiswa diharuskan untuk menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli, bebas tanggungan perpustakaan pusat maupun fakultas, menyerahkan bukti pembayaran wisuda, serta menyerahkan bukti telah mengirim berkas skripsi ke ruang baca FISIP UB.
Persyaratan yang cukup banyak itu ditanggapi positif oleh Yulmitha Nurtriana (23/3) mahasiswa Jurusan Sosiologi 2013. Menurutnya selama pelayanannya tidak menyulitkan ia tidak masalah. “Aku pribadi tidak merasa kesusahan. Ya kadang mengeluh sedikit karena berkasnya yang diminta banyak. Kalau bagi saya tidak menyulitkan karena tidak dipersulit, kalau memang berkasnya siap dan lengkap, cukup mudah,” terangnya.
Sedangkan Mutia Balqis (23/2), mahasiswa Hubungan Internasional 2014 mengatakan banyaknya jumlah persyaratan dapat diatasi dengan menyiapkannya dari jauh hari. “Lumayan banyak, tapi kalau mau cari informasi tidak rumit sih karena kami sudah menyiapkan dari lama,” tuturnya.
Perpustakaan Pusat UB Tak Punya Syarat Khusus
Agung Suprapto (22/2), Koordinator Bidang Layanan Pengguna Perpustakaan Pusat UB saat ditanya mengenai apa saja persyaratan administrasi wisuda yang diminta oleh Perpustakaan Pusat UB, mengungkapkan bahwa perpustakaan tidak mengurus syarat administrasi wisuda UB. “Kalau perpustakaan memang bukan syarat administrasi wisuda,” ungkap Agung singkat.
Meskipun begitu, Agung menjelaskan bahwa mahasiswa diwajibkan untuk membayar biaya sebesar Rp50.000.00 dan juga mengumpulkan tugas akhir. “Syaratnya hanya satu, membayar bebas tanggungan atau sumbangan alumni Rp50.000.00. Terus nanti baru menyerahkan tugas akhir, skripsi, tesis, atau sitasi bersama CD (Compact Disc) softcopy-nya, formatnya PDF dipilah per-bab. Terus bawa prangko dari fakultas nanti kami tanda tangani, bahwa kamu sudah menyerahkan karya ilmiah, baik CD maupun cetak,” jelasnya.
Terkait dengan persyaratan tersebut, Fajar Perdana Kurniawan (22/3), mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi 2014, merasa keberatan. “CD sedikit rumit, karena harus memilah tiap file. Misal, tiap bab harus satu file, lalu kata pengantar, lembar pengesahan, dan lainnya yang bagian depan juga harus dipisah-pisah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Fajar juga mempertanyakan tujuan pembayaran biaya sebesar Rp50.000.00 tersebut. “Syarat yang aneh, kami berjuang sendiri untuk berkontribusi di dunia pendidikan maupun penelitian di kampus, kok dibebani biaya segitu. Transparansinya kurang, kami kasih Rp50.000.00 buat perpustakaan itu untuk apa?” tambahnya.
Berbeda dengan Fajar, Yulmitha merasa persyaratan yang diajukan Perpustakaan Pusat UB tidak rumit. “Tidak (rumit) jadi cetak skripsi tiga, masing-masing untuk jurusan, perpustakaan fakultas dan perpustakaan pusat. Kalau perpustakaan pusat tinggal bayar pembebasan perpustakaan Rp50.000.00 untuk persyaratan yudisium dan nanti dikasih tanda bayar, sudah,” jelasnya.
Selain beberapa persyaratan di atas, Agung mengatakan calon wisudawan atau wisudawati harus bebas tanggungan pinjaman buku serta denda. “Kalau mahasiswa tidak mengembalikan buku ke perpustakaan, maka perpustakaan tidak akan menandatangani formulir wisudanya,” tegasnya.
Syarat Wisuda dari Ikatan Alumni (IKA) UB
Herman Suryo Kumoro selaku Ketua Bidang Organisasi dan Lembaga IKA UB (26/2) menjelaskan sebenarnya tidak syarat administrasi khusus dari IKA UB. Mereka hanya mencoba untuk menghimpun alumni UB. “Sebenarnya tidak ada persyaratan dari kami untuk peserta wisuda. Hanya karena setelah wisuda otomatis menjadi alumni, maka dihimbau dengan sangat untuk masuk ke IKA. IKA menghimpun alumni untuk bersama-sama meningkatkan prestasi kedepan melalui kerjasama antar alumni,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan untuk menjadi anggota IKA UB, alumni UB hanya perlu mengisi formulir yang sudah disediakan dan membayar uang pangkal sebesar Rp30.000.00. Setelah resmi menjadi anggota, setiap bulan para alumni akan dibebani biaya iuran sebesar Rp10.000.00 namun hal ini tidak berlaku untuk alumni baru. “Ya karena alumni baru belum kerja, jadi ya sudah uang pangkal saja,” ungkapnya.
Perhimpunan yang dilakukan IKA UB ini mendapat respon positif dari Fajar. Ia mengaku telah mendaftar dan tak keberatan dengan biaya yang harus ia bayarkan. “Itu kan jelas iuran buat alumni, anggaplah memang donasi buat kampus,” tutur fajar.
Meskipun begitu, tak semua alumni bersedia untuk mendaftar. Yulmitha salah satunya, ia mengaku tidak mendaftar keanggotaan IKA UB karena harus menunggu cukup lama. “Itu bebas mau mengurus kartu alumni atau tidak. Saya tidak daftar soalnya dengar-dengar seminggu jadinya, saya buru-buru waktu itu,” pungkasnya. (rahm/alf/wnd/ptr)