Malang, PERSPEKTIF – Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Brawijaya (UB) gelar aksi peringati hari nelayan di Bundaran UB, Senin (09/4).
Aksi tersebut menyuarakan enam tuntutan yang dianggap menjadi permasalahan nelayan. Tuntutannya yaitu reklamasi, regulasi tentang alat tangkap, regulasi zonasi, listrik yang tidak merata, pendidikan yang kurang, dan air bersih yang sulit diakses di daerah pesisir.
Jagat Patria, Koordinator Lapangan (Korlap) menjelaskan aksi tersebut bertujuan memberikan penyadaran dan pencerdasan pada seluruh civitas akademika UB bahwa rakyat pesisir terutama nelayan sedang tidak baik-baik saja.“Seperti kita tahu, kajian-kajian mahasiswa di UB hanya berkutat pada buruh dan petani. Nelayan luput dari mereka, mereka beranggapan bahwa nelayan sedang baik-baik saja, tapi nyatanya tidak.” tutur Jagat yang juga menjadi Menteri Kajian, Aksi dan Strategi (Kastrad) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FPIK.
Dhehan Febrianto, Presiden BEM FPIK mengatakan aksi di Bundaran UB merupakan puncak rangkaian kegiatan yang diadakan oleh BEM dan masyarakat FPIK dalam memperingati hari nelayan.
Dhehan menambahkan sebelum menggelar aksi, mereka telah mengadakan kajian serta mengumpulkan data-data baik dari penelitian, dosen maupun nelayan sendiri.“Sehingga data-data yang kami sajikan dan bawa pada hari ini insya Allah merupakan kondisi sesungguhnya yang dirasakan oleh nelayan kita.” tambah Dhehan.
Ia juga menyoroti tentang birokrasi saat ini. Menurutnya meskipun Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan digadang-gadang sebagai menteri yang memiliki kinerja baik. Akan tetapi, kenyataannya masih banyak yang perlu dievaluasi. “Nah itu tugas kita sebagai mahasiswa, khususnya adalah mahasiswa FPIK untuk mengabarkan banyaknya hal-hal yang perlu dievaluasi dari pemerintah,” ungkap Dhehan.
Sementara itu, Jagat berharap dengan adanya aksi seperti ini mahasiswa akan tergerak untuk mengadakan diskusi-diskusi membahas kondisi nelayan saat ini. Ia juga berharap birokrasi kampus dan pemerintah pusat atau pemerintah daerah merespon kondisi nelayan tersebut. Lebih lanjut, ia berharap adanya peninjauan kembali regulasi yang telah dikeluarkan Menteri Susi.(wnd/wur)