Lompat ke konten

Korlap Eksternal : Maba yang Terlambat Harus Membuat Essay dan Surat Perjanjian

Malang, PERSPEK­TIF – Pengenalan Ke­hidupan Kampus Maha­siswa Baru (PKKMaba) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) su­dah memasuki hari kedua. Pukul 06.00 WIB seluruh maha­siswa baru sudah diharuskan untuk berkumpul di tem­pat yang ditentu­kan oleh panitia. Bian selaku Koor­dinator Lapangan (Korlap) Eksternal mengungkapkan, bahwa dalam se­hari maba yang terlambat mencapai sepuluh orang.

“Sehari tidak lebih dari sepuluh maba yang telat, kebanyakan dari mereka beralasan bangun kesian­gan, alarm tidak berbunyi,” ungkapnya

Pada hari ini, menurut pantauan awak PERSPEK­TIF ada dua maba yang ter­lambat hingga satu setengah jam, mereka datang setelah maba yang lain telah dimo­bilisasi keruang kelas untuk mendapatkan materi.

Raja Abdulrahman salah satu maba Ilmu Komuni­kasi mengaku bahwa ket­erlambatannya disebabkan karena ia lagi sakit. “saya sakit demam jadi saya mencoba mengistirahatkan badan di kos sebentar sam­pai benar-benar enak untuk berangkat,” ujarnya

Raja menambahkan dia tetap harus berang­kat meskipun sakit karena prosedur izin tidak mengi­kuti PKKMaba cukup sulit. Izin sakit harus mamakai surat dokter sedangkan untuk pergi ke dokter sulit karena tidak ada yang men­gantar sehingga dia harus tetap berangkat meskipun telat.

Ia juga menambahkan bahwa konsekuensi yang diberikan oleh panitia ses­uai dengan kesalahan yang diperbuat., karena sudah menjadi mahasiswa yang seharusnya lebih di­siplin.

“Panitia memberi sanksi untuk mem­buat review mengenai jurusan saya sebanyak delapan lembar folio bergaris dan harus ditulis tangan dikum­pulkan besok ukul 07.00. WIB di Fisip Corner,” jelas maba komunikasi tersebut.

Untuk maba yang datang terlambat, pihak panitia memberikan nasihat dan diperintahkan untuk membuat surat perjanjian agar tidak kembali datang terlambat, selain itu mereka juga harus membuat essay yang telah ditetapkan oleh panitia.

“Maba yang telat ada konsekuensinya yaitu mem­buat essay serta membuat surat perjanjian tidak men­gulangi lagi,” pungkas koor­dinator lapangan eksternal. (dnt/wur/lta)

(Visited 1,451 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?