Lompat ke konten

PERATURAN BARU, KURANG SOSIALISASI


Malang, PERSPEKTIF – Mahasiswa baru (maba) tahun 2014 sepertinya harus bersabar untuk menggunakan kendaraan pribadi ke kampus. Hal ini terkait Surat Edaran Nomor 4109/UN10/TU/2014 Tentang Penggunaan Kendaraan Pribadi Bagi Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya. Dalam surat edaran tersebut maba dilarang menggunakan kendaraan pribadi di area kampus selama satu semester. Namun, banyak maba mengaku belum  mengetahui tentang surat edaran tersebut dan menyayangkan akan peraturan yang terkesan sangat tiba-tiba tersebut.

Sebenarnya peraturan baru ini sempat di singgung oleh Rektor baru Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri, MS. saat memberikan sambutannya di Gedung Samantha Krida. Namun tidak dijelaskan secara detail tentang peraturan ini. Banyak diantaranya maba yang kurang setuju dengan peraturan ini meskipun, dalam surat edaran telah dijelaskan bahwa tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di dalam kampus 
Fakhri Hafidh seorang maba mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan alasan merasa kasihan terhadap para maba yang tempat tinggalnya jauh dari UB. “Seharusnya dipikirkan solusi yang sama-sama menguntungkan kedua pihak, misalnya di perbanyak tempat parkir untuk menampung banyaknya kendaraan di UB,” tambah maba asal Fakultas Pertanian tersebut.
Ketidaksetujuan dengan aturan baru tersebut juga diungkapkan oleh orangtua maba dimana tidak mengetahui perihal adanya aturan baru itu. “Belum pernah dengar, seharusnya ada sosialisasi lebih. Lagipula ini memberatkan maba, terutama yang jauh tempat tinggalnya,” tutur Ocke Qurinia wanita asal Jakarta.
Dalam surat edaran dijelaskan bahwa tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di dalam kampus. Surat edaran ini dikeluarkan pada tanggal 28 Agustus 2014 atas persetujuan Rektor. Sehubungan dengan dikeluarkannya surat edaran ini diharapkan seluruh maba dapat menaati peraturan tersebut. (ran/idp)
(Visited 52 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?