Lompat ke konten

Buletin Redaksi Edisi 3: Dramaturgi Anugerah Honoris Causa

Ajang Obral Anugerah Honoris Causa

Honoris causa, gelar kehormatan yang “katanya” anugerah, kini seakan menjadi hal yang patut diperlombakan oleh segelintir pencari “kedudukan.” Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.43 Tahun 1980, gelar kehormatan atau doctor honoris causa seharusnya diberikan kepada seseorang yang dianggap telah berjasa atau berkarya luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan dan umat manusia. Akan tetapi, pada praktiknya esensi pemberian gelar tersebut di Indonesia justru banyak dipertanyakan, karena konon seringkali menyalahi kriteria. Hal ini dapat dilihat dari sederet nama yang tercantum dalam daftar penerima gelar kehormatan, di mana hampir semuanya dikuasai oleh sejumlah tokoh-tokoh ‘berkepentingan’. Jika demikian, bagaimana dengan hakikat pengimplementasian dari regulasi yang mengatur pemberian gelar ini? Akankah honoris causa hanya akan menjadi sebuah ajang bagi para elit tersebut untuk menjadikan gelar kehormatan ini sebagai jembatan menuju ‘kedudukan” yang diinginkan? Atau lebih dari demikian?

Menyoal mengenai honoris causa, Perguruan Tinggi Negeri yang dalam hal ini memiliki hak dalam memberikan gelar tersebut pun patut dipertanyakan integritasnya. Jangan sampai perguruan tinggi yang bersangkutan justru melanggengkan adanya komersialisasi dari honoris causa itu sendiri. Tidak hanya itu, potensi politik kepentingan, korupsi atau maladministrasi menjadi serangkaian momok yang ditakutkan dapat mencederai sistem pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, pada buletin kali ini, serangkaian topik dihadirkan dengan tujuan agar dapat menjadi jalan untuk membuka perspektif pembaca sekalian mengenai praktik pemberian gelar honoris causa ini. Regulasi, dampak, konflik kepentingan, obral gelar, hingga kaitan antara honoris causa dan PTN-BH menjadi satu-kesatuan yang mendorong adanya lakon dalam “Dramaturgi Anugerah Honoris Causa.”

Yuk, mari membaca pembahasan selengkapnya dengan klik tautan ini atau sobat juga bisa mengunduh dan menyebarluaskannya dengan klik simbol pdf pada laman ini.

 

Buletin Redaksi Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

Popular Posts

Apa yang kamu cari?