Lompat ke konten

Menjelang Akhir Periode, LKM dan LSO FISIP UB Persoalkan Kejelasan Dana Pagu

Halaman depan FISIP UB (PERSPEKTIF/Gratio)

Malang, PERSPEKTIF —Dengan hampir berakhirnya periode kepengurusan 2024, lingkup organisasi mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) dihadapkan berbagai persoalan. Salah satunya ialah informasi perihal pencairan dan penggunaan dana pagu yang dianggap kurang jelas oleh berbagai Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) dan Lembaga Semi Otonom (LSO) FISIP UB. Permasalahan ini kemudian berdampak pada proses penyelenggaraan program berbagai organisasi, hingga menyangkut pihak eksternal.

Delphie yang merupakan Ketua Umum Badan Riset Ilmu Sosial (BARIS), menyatakan bahwa pihaknya mengalami kesulitan informasi terkait kejelasan alokasi, pencatatan, dan penggunaan dana pagu. Hal ini cukup berpengaruh pada Program Kreatif Mahasiswa (PKM) yang merupakan salah satu program andalan organisasi ini. 

“Kan (PKM, red) ini seharusnya masuk ke poin IKU (Indikator Kinerja Utama, red) tetapi dari Fakultas tiba-tiba ada informasi bahwa PKM ini dikeluarkan dari IKU. Dampaknya ke kami, jadi alokasi untuk pendanaannya itu akhirnya kita agak kebingungan mau dialokasikan ke mana?” Tutur Delphie (6/11).

Ia juga menyebutkan bahwa program Baris lainnya juga terdampak ketidakjelasan informasi ini,utamanya perihal penggunaan dana pagu pada pembayaran tarif pemateri. Menurutnya, masalah seperti ini dapat terjadi karena kurangnya koordinasi antar pihak yang bersangkutan.

Masalah serupa juga diungkapkan oleh Lukman, Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMAP). Menurutnya, dana pagu yang diterima sangat kecil dibandingkan dengan total program kerja yang harus dijalankan.

“Kita yang bekerja, kita yang keluar duit, akhirnya kita memiliki beban ganda. Karena saya rasa kita bayar UKT di FISIP juga enggak murah, seyogyanya kita dapat hal-hal yang setimpal lah. Seharusnya bisa ya karena melihat dari data-data di FISIP itu untuk keuangan seharusnya bisa untuk lebih dinaikkan lagi (Anggaran dana pagu, red) gitu,” jelasnya (8/11).

Menanggapi hal ini, Kementerian Kajian dan Riset Strategis (Kastrat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UB, Anas, menyatakan pihaknya akan mengadakan audiensi untuk mencatat dan menerima keluhan dari mahasiswa, khususnya dari LKM dan LSO. Baginya, mahasiswa berhak mendapatkan perhatian lebih dari pihak Fakultas.

“Rencananya memang akan diadakan audiensi yang nantinya kita nyerahin juga ke Dekan untuk poin-poin apa saja yang bakal diangkat. Kita bisa mendesak mereka juga untuk menyelesaikan dan menandatangani,” pungkas Anas (5/11).

Dalam audiensi tersebut, BEM FISIP UB berencana menyampaikan masalah-masalah lain yang lebih luas terkait evaluasi kampus sepanjang tahun 2024, termasuk permasalahan sarana prasarana dan layanan akademik yang masih belum optimal. Dengan segera berakhirnya periode kepengurusan tahun ini, organisasi mahasiswa di FISIP UB berharap agar dana pagu dan permasalahan lainnya dapat segera diatasi demi kelancaran kegiatan dan peningkatan kualitas organisasi di tahun-tahun mendatang.(cvl/chi/rnz)

(Visited 56 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?