- Buletin Bulanan 2017 Edisi 1: Menyoroti Tata Kelola Kantin
- Buletin Bulanan 2017 Edisi 2: Menggugat Otonomi Kampus
- Buletin Bulanan 2017 Edisi 3: Mata-mata Kampus
- Buletin Edisi Khusus Tahun 2017
- Buletin Bulanan 2017 Edisi 4: Usut Aset-aset UB
- Buletin Bulanan 2017 Edisi 5: Carut Marut UKM UB
- Buletin Bulanan 2018 Edisi 1: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat
- Buletin Bulanan 2018 Edisi 2: Menilik Seratus Hari Kerja Nuhfil Hanani
- Buletin Bulanan 2018 Edisi 3: Wajah Kampus Ramah Difabel
- Buletin Bulanan 2019 Edisi 1: Ragam Soal Wisuda UB
- Buletin Bulanan 2019 Edisi 2: Simpang Siur Tata Kelola Kendaraan di UB
- Buletin Edisi Khusus Tahun 2019
- Buletin Bulanan 2019 Edisi 3: Bangkitnya Kopma UB
- Buletin Bulanan 2020 Edisi 1: Kesehatan Mental dan Badan Konseling Mahasiswa
- Buletin Bulanan 2020 Edisi 2: Dasar Hukum dan Kasus Kekerasan Seksual
- Buletin Bulanan 2021 Edisi 1: Lika-Liku Pandemi Tahun Kedua
- Buletin Redaksi Edisi 2 Tahun 2021: Dinamika Kuliah Daring Universitas Brawijaya
- Buletin Redaksi Edisi 3 Tahun 2021: Diorama Kampus Merdeka
- Buletin Redaksi Edisi 1 Tahun 2022 : Getar - Getir Nasib Pekerja
- Buletin Redaksi Edisi 2: Papua [Nestapa] yang Istimewa
- Buletin Redaksi Edisi 3: Dramaturgi Anugerah Honoris Causa
Editorial- Menilik Seratus Hari Kerja Nuhfil Hanani
Nuhfil Hanani terpilih sebagai rektor periode 2018-2022. Sebagai rektor baru, Nuhfil dihadapkan dengan berbagai masalah yang harus dibenahi. Masalah lama yang belum kunjung terselesaikan yaitu legalitas UB kampus Kediri dan Program Vokasi. Belum jelasnya legalitas UB Kediri, berdampak tidak dibukanya penerimaan mahasiswa baru dan beberapa mahasiswa lama dipindahkan ke UB kampus Malang. Kemudian, masalah legalitas Program Vokasi yang sampai sekarang belum ada kejelasan. Selanjutnya, masalah yang sudah berlarut-larut belum ada jalan keluarnya yaitu kurangnya lahan parkir dan pencurian sepeda motor (curanmor). Masalah yang sudah dua tahun ini menjadi pembicaraan masyarakat UB dan penolakan dari beberapa elemen, status Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Kemudian, pada bulan Mei lalu Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) mengumumkan tujuh universitas yang terpapar paham radikalisme, UB merupakan salah satunya. Kemudian, penurunan peringkat UB menjadi peringkat 12 nasional versi Kemenristekdikti. Penurunan peringkat ini menjadi perhatian oleh jajaran rektorat, bahkan menghubungkan penurunan dengan status PTN-BH. Selamat Pak Nuhfil.