- Buletin Bulanan 2017 Edisi 1: Menyoroti Tata Kelola Kantin
- Buletin Bulanan 2017 Edisi 2: Menggugat Otonomi Kampus
- Buletin Bulanan 2017 Edisi 3: Mata-mata Kampus
- Buletin Edisi Khusus Tahun 2017
- Buletin Bulanan 2017 Edisi 4: Usut Aset-aset UB
- Buletin Bulanan 2017 Edisi 5: Carut Marut UKM UB
- Buletin Bulanan 2018 Edisi 1: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat
- Buletin Bulanan 2018 Edisi 2: Menilik Seratus Hari Kerja Nuhfil Hanani
- Buletin Bulanan 2018 Edisi 3: Wajah Kampus Ramah Difabel
- Buletin Bulanan 2019 Edisi 1: Ragam Soal Wisuda UB
- Buletin Bulanan 2019 Edisi 2: Simpang Siur Tata Kelola Kendaraan di UB
- Buletin Edisi Khusus Tahun 2019
- Buletin Bulanan 2019 Edisi 3: Bangkitnya Kopma UB
- Buletin Bulanan 2020 Edisi 1: Kesehatan Mental dan Badan Konseling Mahasiswa
- Buletin Bulanan 2020 Edisi 2: Dasar Hukum dan Kasus Kekerasan Seksual
- Buletin Bulanan 2021 Edisi 1: Lika-Liku Pandemi Tahun Kedua
- Buletin Redaksi Edisi 2 Tahun 2021: Dinamika Kuliah Daring Universitas Brawijaya
- Buletin Redaksi Edisi 3 Tahun 2021: Diorama Kampus Merdeka
- Buletin Redaksi Edisi 1 Tahun 2022 : Getar - Getir Nasib Pekerja
- Buletin Redaksi Edisi 2: Papua [Nestapa] yang Istimewa
- Buletin Redaksi Edisi 3: Dramaturgi Anugerah Honoris Causa
Editorial - Selesaikan Permasalahan UKM
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Brawijaya (UB) tak henti-hentinya didera permasalahan, mulai dari permasalahan dana, sampai pada syarat laporan pertanggungjawaban. Defisit dana kemahasiswaan sebesar 5,5 miliyar bukanlah nominal yang sedikit, walaupun rektorat telah mencari jalan keluarnya dengan mencari dana pengganti, tapi hal itu membuktikan bahwa koordinasi di internal rektorat kurang berjalan.
Imbasnya adalah beberapa kegiatan UKM menjadi terganggu karena kesulitan dana. Tak berhenti sampai di situ, permasalahan lama seperti penyusunan buku pedoman yang tak kunjung menemui titik kejelasan. Serta permasalahan lainnya seperti aturan baru mengenai laporan pertanggungjawaban.
Perlu aksi nyata untuk menuntaskan permasalahan yang membelit UKM, karena penyusunan buku pedoman yang digodok setahun yang lalu, sampai saat ini belum selesai. Eksekutif Mahasiswa (EM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), tak perlu ragu-ragu dan sesegera mungkin untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pun, dengan calon Presiden EM dan DPM tahun depan, perlu menyiapkan langkah konkrit untuk mengatasi masalah yang ada agar tak berlarut-larut.
Illustrators:
Genres: