Lompat ke konten

Kamisan Malang ke-144, Pertanyakan Klaim Adil dan Makmur di Usia 81 Tahun Kemerdekaan

Dokumentasi Kamisan Malang ke-144 (PERSPEKTIF/Fathiya)

Malang, PERSPEKTIF   Aksi Kamisan Malang kembali digelar untuk ke-144 kalinya di depan Balai Kota Malang, Kamis (27/8). Aksi ini mengangkat tema “81 Tahun Indonesia. Adil dan Makmur? Negara Sakit, Saatnya Bangkit!” sebagai kritik atas klaim pemerintah soal kesejahteraan rakyat yang dinilai tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Perwakilan komite aksi Kamisan Malang, Eka, mengatakan tema tersebut lahir dari pertanyaan atas klaim negara yang menyebut Indonesia telah berdaulat, adil, dan makmur di usia ke-81 kemerdekaannya. Menurutnya, klaim itu berbanding terbalik dengan kondisi yang dirasakan warga, termasuk kelompok yang selama ini jarang bersuara secara kritis.

“Hari ini banyak elemen masyarakat, bahkan yang tidak terlalu kritis sekalipun, seperti tukang ojol (ojek online – red) di warung kopi atau ibu-ibu yang belanja di warung, sudah bilang kalau pemerintah kita sedang sakit. Pemerintah kan wajah dari negara itu sendiri,” ujar Eka (27/8).

Eka menambahkan, momentum aksi ke-144 ini juga berbarengan dengan gelombang tuntutan warga di berbagai daerah, termasuk Jakarta, yang menyuarakan keadilan secara lebih luas. Kondisi itu menjadi salah satu alasan Kamisan Malang mengangkat tema besar tersebut.

“Hari ini berbarengan dengan teman-teman di Jakarta yang sedang menuntut sesuatu yang besar soal keadilan bagi warga masyarakat. Itu yang mendasari kami di aksi ke-144 ini,” katanya

Menurut Eka, Kamisan Malang tidak membawa tuntutan spesifik selain kembalinya keadilan bagi korban pelanggaran HAM. Aksi ini diinisiasi secara kolektif oleh elemen masyarakat sipil, di antaranya Aliansi BEM Malang Raya dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Pesertanya, kata Eka, didominasi pemuda dan mahasiswa, tetapi juga diikuti pekerja, termasuk pekerja gig dan pelajar.

Nggak ada tuntutan spesifik yang kami suarakan hari ini, kecuali kembalinya keadilan. Soalnya selama Kamisan masih ada, itu artinya keadilan di Indonesia belum terwujud,” kata Eka.

Sementara itu, perwakilan Divisi Kampanye dan Jaringan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Bima, menegaskan keterlibatan lembaganya dalam aksi ini bukan atas dasar klaim peran, melainkan bentuk solidaritas sesama warga negara.

Nggak perlu jadi ahli hukum, tenaga terdidik, atau ahli politik untuk membela manusia. Cukup jadi manusia aja untuk membela sesama manusia,” kata Bima (27/8).

Bima menuturkan, Kamisan Malang yang menjelang usia sepuluh tahun pada September mendatang menjadi ruang penting untuk konsolidasi penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM. Ia menyebut KontraS dan Kamisan Malang tidak memiliki perbedaan tuntutan, hanya berbeda pada metode dan peran yang dijalankan masing-masing pihak dalam memperjuangkan nilai yang sama.

Bima turut menyoroti sejumlah persoalan lokal dan regional yang menurutnya perlu terus disuarakan bersama, mulai dari Tragedi Kanjuruhan, memori atas pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang berasal dari Batu, hingga konflik agraria di Malang Selatan dan Kota Batu.

“Di Malang ada Kanjuruhan, ada Munir yang aslinya orang Batu, terus ada persoalan agraria di Malang Selatan dan Batu. Itu semua ada dalam garis perjuangan yang sama, jadi sudah semestinya kita saling mendukung,” ujar Bima.

Ia juga menanggapi anggapan sebagian warga yang menilai peserta aksi Kamisan Malang bukan berasal dari warga asli Malang. Menurutnya, asal daerah bukan soal utama ketika seseorang menyaksikan penindasan di sekitarnya.

“Kalian nggak perlu berasal dari kota mana pun. Ketika melihat penindasan, kita harus bergerak dan bersuara, karena nggak ada posisi netral dalam penindasan. Kalau kita diam padahal tahu ada penindasan, itu sama aja memperpanjang penindasan itu sendiri,” kata Bima.

Eka berharap kesadaran warga untuk terlibat dalam aksi-aksi kemanusiaan terus bertambah. Ia mengaku berharap aksi Kamisan suatu saat dapat berhenti sebagai penanda keadilan telah benar-benar terwujud di Indonesia.

“Secara utopis, kami berharap Kamisan bisa berhenti, soalnya itu tandanya negara sudah damai. Tapi selama keadilan belum terwujud, Kamisan akan terus ada sebagai ruang buat siapa aja yang mau merawat ingatan dan menolak diam,” pungkas Eka. (saz/fz/pa)

(Visited 2 times, 2 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?