Malang, PERSPEKTIF – Alokasi anggaran dan pengelolaan fasilitas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) kembali menjadi sorotan. Meski pihak fakultas mengklaim telah melibatkan mahasiswa dalam proses perencanaan anggaran, dana kemahasiswaan yang tidak mengalami kenaikan, kejelasan mengenai prioritas pendanaan, serta penyelesaian masalah fasilitas fisik di lapangan dinilai masih menyisakan ruang pertanyaan.
Dekan FISIP UB, Ahmad Imron Rozuli, menjelaskan bahwa mekanisme penganggaran di tingkat fakultas dimulai dari pagu alokasi yang ditetapkan oleh pihak rektorat. Berdasarkan pagu tersebut, setiap unit kerja seperti departemen, program studi, hingga bagian kemahasiswaan menyusun rencana anggaran sesuai dengan skala prioritas. Menurutnya, mahasiswa sejauh ini telah dilibatkan dalam memberikan masukan melalui himpunan mahasiswa pada forum rapat kerja departemen maupun fakultas.
“Dalam hal pengelolaan dana melibatkan berbagai unsur, termasuk mahasiswa dan himpunan, dalam proses rapat kerja dan penyusunan program,” ujar Imron (22/05).
Ia menambahkan bahwa pengawasan serapan anggaran dan capaian kinerja dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, yang memungkinkan adanya revisi alokasi jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Selanjutnya, Imron menegaskan bahwa anggaran sarana dan prasarana disesuaikan dengan kemampuan pagu yang diberikan rektorat dan ditentukan berdasarkan urgensi melalui evaluasi berkala. Pihak fakultas juga dapat melakukan relokasi dana jika ada kebutuhan yang dinilai lebih mendesak dan produktif. Namun, hingga kini rincian teknis yang spesifik mengenai jadwal perbaikan fasilitas-fasilitas yang dikeluhkan tersebut belum diberikan.
Namun di tingkat organisasi kemahasiswaan, gambaran realitas transparansi anggaran dinilai perlu perbaikan komunikasi yang lebih mendalam. Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP UB, Ignatius Darryl Hanan, mengungkapkan bahwa dana pagu untuk Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) dan Lembaga Semi Otonom (LSO) tahun ini mandek di angka Rp300 juta dan tidak berubah dari tahun sebelumnya.
“Rasionalisasinya adalah dana pagu tidak berubah dari tahun lalu yaitu masih tetap 300 juta. Penjelasannya adalah karena FISIP kurang memenuhi capaian yang diminta rektorat sehingga dana yang diberikan ke FISIP tidak terlalu meningkat. Selain itu, karena masih banyak permasalahan administrasi seperti LKM LSO yang kurang disiplin, misalnya pengumpulan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) sangat telat,” jelas Hanan (21/5).
Hanan menyatakan kenaikan dana pagu sangat bergantung pada pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) Simkatmawa oleh LKM dan LSO.
Di sisi lain, di tengah anggaran kemahasiswaan yang stagnan, keluhan mahasiswa mengenai fasilitas fisik di FISIP masih terus bergulir. Fasilitas publik seperti ruang bersama Gazebo Pinggir (gazping) dan Gazebo Belakang (gazbek) dilaporkan mengalami kerusakan. Di Gazping, banyak tempat pengisian daya (charger) ponsel yang tidak berfungsi, sementara di Gazbek, atap yang bocor dan lantai yang licin saat hujan.
Melihat adanya jarak komunikasi ini, DPM berharap pihak kemahasiswaan ke depan bisa lebih terbuka dan memberikan alasan yang kuat serta komprehensif terkait kebijakan anggaran kepada LKM dan LSO. Evaluasi dan transparansi yang setengah-setengah dinilai hanya akan memicu kebingungan dan miskomunikasi yang berkepanjangan di kalangan ‘Masyarakat Jingga’.
(Kc, Ka, nat)





