Lompat ke konten

Ketika Film “Membela” Perempuan Justru Menjadikannya Tontonan: Resensi Women from Rote Island (2023)

gambar: instagram @womwnfromroteisland
gambar: instagram @womwnfromroteisland
Oleh: Salwa Azhira*

Judul: Women from Rote Island

Sutradara: Jeremias Nyangoen

Produser: Rizka Shakira

Genre: Drama, isu sosial

Pemain: Irma Novita Rihi, Bani Sallum Ratu, Merlinda Dessy Adoe

Tahun rilis: 2023 di Busan International Film Festival dan 2024 di bioskop

Durasi: 1 jam 46 menit

Momentum Hari Kartini kerap dijadikan alasan untuk merekomendasikan karya-karya yang diklaim “pro-perempuan.” Women from Rote Island (2023) karya Jeremias Nyangoen adalah salah satunya. Film ini bahkan borong empat penghargaan utama di Festival Film Indonesia (FFI) 2023, termasuk Film Cerita Panjang Terbaik, Sutradara Terbaik, Penulis Skenario Asli Terbaik, dan Pengarah Sinematografi Terbaik. Belum lagi, film ini menjadi wakil Indonesia di ajang Oscar dan meraih Special Jury Prize di New York Asian Film Festival 2024. Di atas kertas, ini terdengar seperti pencapaian sinema yang patut dirayakan. Namun setelah menontonnya, yang tersisa bukan rasa haru, melainkan amarah yang sulit dijelaskan.

Film ini mengisahkan Martha, seorang TKI ilegal di Malaysia yang harus pulang ke Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur karena ayahnya meninggal. Sesampainya di kampung, tatapan Martha kosong, ia kerap histeris tanpa sebab yang jelas. Tak lama kemudian, Martha kembali dilecehkan secara seksual oleh lelaki di kampungnya sendiri. Latar geografisnya adalah NTT, sebuah provinsi yang dalam data pun tercatat sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kekerasan berbasis gender yang mengkhawatirkan. Niatan Jeremias untuk mengangkat isu ini ke layar lebar mungkin tulus. Tapi niatan baik tidak selalu menghasilkan representasi yang bertanggung jawab.

Kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia bukan isu yang bisa diabaikan. Berdasarkan CATAHU Komnas Perempuan, pada tahun 2023 tercatat 289.111 kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada tahun 2024, angka tersebut melonjak menjadi 445.502 kasus, meningkat hampir 10% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kekerasan seksual dan psikis sebagai bentuk yang paling dominan. Realitas seperti ini menjadikan tema yang dipilih Jeremias bukan sekadar relevan, melainkan mendesak. Persoalannya bukan apa yang ingin dikatakan film ini. Persoalannya adalah bagaimana film ini mengatakannya.

Yang paling mengganggu bukan kekerasan itu sendiri, karena memang itulah realitas yang ingin diangkat. Yang mengganggu adalah pola naratifnya. Sepanjang film, kekerasan yang dialami Martha hadir berulang-ulang dalam ritme yang hampir mekanis, Martha diserang, layar gelap, muncul keterangan hari, lalu siklus itu dimulai lagi. Tidak ada jeda untuk menunjukkan Martha sebagai manusia yang berpikir, merasakan, atau bahkan sekadar menangis dengan caranya sendiri. Struktur narasi seperti ini secara tidak langsung menempatkan penderitaan perempuan sebagai engine penggerak plot, bukan sebagai pengalaman yang layak diselami secara mendalam. Akibatnya, penonton tidak diajak untuk benar-benar memahami Martha sebagai individu, melainkan hanya menyaksikan tubuhnya sebagai medan peristiwa.

Dalam sosiologi gender dan kajian sinema feminis, ada perbedaan penting antara film yang mengangkat pengalaman perempuan dan film yang mengeksploitasi pengalaman perempuan demi efek dramatis. Perbedaan itu terletak pada dari mana kamera berdiri. Laura Mulvey dalam esai klasiknya “Visual Pleasure and Narrative Cinema” (1975) berargumen bahwa sinema secara struktural cenderung memposisikan perempuan sebagai objek pandang (to-be-looked-at-ness), bukan sebagai subjek yang aktif dalam dunianya sendiri. Dalam Women from Rote Island, kamera Jeremias sering kali berdiri di luar Martha, bukan di dalam kesadarannya. Beberapa pemilihan sudut pengambilan gambar, seperti sorotan pada bagian tubuh tertentu di adegan transisi, justru memperkuat logika pandang yang Mulvey kritik itu. Ini ironis karena film yang secara tematik ingin menentang objektifikasi perempuan, secara visual justru mengulang logika objektifikasi yang sama.

Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa menampilkan kekerasan seksual dalam film bukan hal yang salah secara prinsip. Film-film seperti Promising Young Woman (2020) atau Monster (2003) juga mengangkat tema serupa, namun menempatkan perempuan korban sebagai subjek yang punya intioritas, motivasi, dan bahkan kemarahan yang sah. Bedanya, di film-film tersebut kamera berpihak pada perempuannya. Di Women from Rote Island, kamera terasa lebih berpihak pada dramaturgi tragedi itu sendiri, dan Martha hanya menjadi bahan bakunya.

Dalam tradisi teori sosial, Georg Lukacs membuat pembedaan penting antara naturalisme dan realisme. Naturalisme merekam apa yang tampak di permukaan realitas, sementara realisme menembus permukaan itu untuk menunjukkan kontradiksi, kemungkinan, dan potensi perubahan yang ada di baliknya. Jeremias dengan jelas memilih jalur naturalisme, ia merekam kondisi perempuan di Pulau Rote apa adanya, dengan kekerasan yang brutal dan tanpa jalan keluar yang terlihat. Pilihan ini mungkin dimaksudkan sebagai bentuk kejujuran, tetapi justru di situlah masalahnya. Sebuah karya seni yang hanya mereproduksi realitas tanpa membuka celah apapun

bagi kemungkinan lain pada akhirnya hanya melegitimasi bahwa “memang begitulah adanya.” Martha tidak bisa melawan, Martha diam, Martha menderita dan itu bukan karena persoalan sosial yang bisa diubah, melainkan karena film ini memang tidak memberi ruangnya untuk bergerak.

Perlu diakui bahwa latar NTT dalam film ini bukan fiksi yang dilebih-lebihkan. Selama 2023 hingga 2025, dari sembilan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum kepolisian, tiga di antaranya terjadi di Nusa Tenggara Timur, dan salah satu korbannya meninggal dunia. Kondisi ini nyata dan serius. Namun justru karena realitasnya sekeras itu, representasinya membutuhkan pendekatan yang jauh lebih manusiawi, bukan sekedar lebih keras. Ada perbedaan mendasar antara film yang membuat penonton merasa bersama korban dan film yang membuat penonton menatap korban dari jarak aman. Yang pertama membangun empati struktural yang bisa mendorong perubahan. Yang kedua hanya menghasilkan rasa ngeri yang menguap begitu kredit film selesai bergulir.

Women from Rote Island adalah film yang mengangkat realitas sosial dengan teknik sinematografi yang diakui dunia. Tapi prestasi teknis tidak otomatis berarti keberhasilan representasi. Film yang sungguh-sungguh berpihak pada perempuan bukan hanya yang berani menampilkan kekerasan yang mereka alami. Film semacam itu harus cukup berani juga untuk menampilkan kemanusiaan mereka, suara mereka, kemarahan mereka yang sah, dan kemungkinan bahwa mereka adalah lebih dari sekadar korban yang diam. Selama kamera terus memilih untuk menatap perempuan alih-alih berdiri bersama mereka, maka tidak peduli berapa banyak piala yang dibawa pulang, film itu tetap gagal dalam satu hal yang paling mendasar, yaitu memperlakukan subjeknya sebagai manusia yang utuh.

Refrensi:

Komnas Perempuan. (2024). CATAHU 2023. komnasperempuan.go.id

Komnas Perempuan. (2025). CATAHU 2024. komnasperempuan.go.id

(Visited 2 times, 2 visits today)
*) Penulis merupakan mahasiswa program studi Sosiologi yang juga merupakan staf tetap divisi redaksi LPM PERSPEKTIF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?