Kota Batu, PERSPEKTIF — Sejumlah organisasi dari berbagai latar gerakan di Malang resmi mendeklarasikan wadah baru bernama ALTERNATIF di Kota Batu pada Rabu (08/10) bertepatan dengan lima tahun disahkannya UU Cipta Kerja, 40 hari wafatnya Affan Kurniawan, dan seminggu setelah peringatan tiga tahun Tragedi Kanjuruhan. Deklarasi yang diinisiasi melalui Komite Persiapan ALTERNATIF (KP-ALTERNATIF) ini dihadiri oleh berbagai kolektif dan organisasi. KP-ALTERNATIF menyebut langkah ini sebagai upaya melampaui model gerakan “tua” yang dinilai tak lagi memadai dalam menghadapi ekspansi kapitalisme di tingkat lokal maupun nasional.
Ali Fikri Hamdhani, Juru Bicara ALTERNATIF, menjelaskan bahwa ALTERNATIF membawa tiga nilai utama yaitu progresif, demokratis, dan kerakyatan. Ketiganya, menurut Ali, menjadi dasar karakter gerakan ini.
“Progresif itu kalau teman-teman memaknai sebagai ide yang maju. Artinya ingin melampaui ide-ide yang sekarang dianggap normal dalam sistem yang ada sekarang. Nah, sistem yang dimaksud teman-teman adalah sistem kapitalisme,” jelasnya (08/10).
Ali menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari proses diskusi panjang di antara berbagai kelompok yang selama ini bergerak secara terpisah. Mereka menyadari bahwa fragmentasi gerakan dan keletihan ideologis membuat perjuangan sosial kehilangan arah yang utuh. ALTERNATIF, dalam pandangan mereka, dimaksudkan untuk membangun kembali ruang koordinasi dan konsolidasi yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat sipil yang menolak dominasi kapitalisme.
Nama ALTERNATIF sendiri dipilih setelah serangkaian perdebatan alot hingga nama ini diputuskan menjadi nama resmi. Tidak ada singkatan di baliknya dan hal ini disengaja untuk menandai perbedaan dari organisasi gerakan lama yang kerap bersembunyi di balik akronim. Menurut Ali, kata ALTERNATIF mudah diingat, terdengar segar di telinga anak muda, sekaligus memiliki makna politik yang jelas yaitu mencari jalan lain.
“Enggak punya akronim apa pun, ya sudah ALTERNATIF saja. Tapi bukan berarti ini tidak punya makna politik. Alternatif sendiri sebenarnya punya makna politik di dalam kata itu sebagai sebuah jalan lain atau sebagai sebuah politik alternatif. Jadi istilah yang menghimpun kata politik bahkan ekonomi dalam konteks gerakan alternatif, seperti ingin mencari jalan lain dari situasi yang ada sekarang,” papar Ali.
ALTERNATIF melihat dirinya bukan sebagai kelanjutan gerakan mahasiswa atau serikat buruh, melainkan sebagai ruang gerakan sosial kepemudaan baru yang menolak kompromi terhadap kekuasaan negara dan kapitalisme yang eksploitatif. Bagi mereka, banyak gerakan tua yang lahir di era sebelumnya kini menjadi lunak terhadap negara, kehilangan daya kritis, dan cenderung terkooptasi oleh struktur formal politik. Ali mencontohkan bagaimana beberapa kelompok besar tidak lagi menunjukkan sikap tegas ketika kekerasan negara terjadi, seperti dalam kasus kematian Affan Kurniawan.
“Salah satu yang ingin kami kritik sebenarnya soal tradisinya ya. Yang melunak terhadap kekuasaan. Beberapa waktu yang lalu ada beberapa kelompok gerakan yang, ketika contoh Affan misal dibunuh atau dilindas, tapi tidak banyak yang respon dari serikat-serikat pekerja maupun organisasi gerakan lain pada umumnya yang tradisional ya, tidak banyak respon kecuali anak muda,” katanya.
Namun, deklarasi ini baru tahap awal. Dalam satu bulan persiapannya, ALTERNATIF belum memiliki struktur lengkap, AD/ART, maupun logo final. Hingga kini, sistem keanggotaan masih dibahas, tetapi prinsip dasarnya adalah keterbukaan selama sepaham pada garis politik anti kapitalisme. Fokus jangka pendek mereka adalah memperluas basis keanggotaan di Malang, memperkuat konsolidasi, dan mempersiapkan kongres pertama sebagai tonggak organisasi yang lebih utuh.
Ali mengakui bahwa situasi politik yang represif menjadi tantangan utama. Meski begitu, ALTERNATIF tetap menegaskan posisinya sebagai organisasi yang beroperasi secara legal dan transparan.
“Kita menggaris bawahi ini organisasi yang legal. Ya, artinya akan bergerak secara legal ya. Artinya akan bergerak sesuai dengan hukum atau undang-undang yang berlaku. Jadi tidak melakukan hal-hal yang dalam tanda kutip bisa membuat celah kita untuk ditangkap,” jelas Ali.
Ali berharap kedepannya ALTERNATIF bisa menjadi ruang pemersatu bagi banyak kolektif di Malang yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
“Harapannya ingin menghimpun, ingin memobilisasi, ingin menggerakkan banyak orang. Di Malang relatif dalam tanda kutip beberapa kolektif yang ada itu belum punya saluran yang kuat, utuh yang bisa mempersatukan banyak orang dari kolektif yang banyak,” pungkasnya.
Hingga saat ini, ALTERNATIF masih berstatus sebagai wadah persiapan. Belum ada jadwal pasti mengenai kongres maupun program kerja lanjutan. Namun, inisiatif ini menandai munculnya satu lagi ruang baru di ranah gerakan sosial kepemudaan di Kota Malang. (hr)





