Lompat ke konten

Peringati Hari Perempuan Internasional, Aksi Kamisan Malang Suarakan Isu Gender

Massa Aksi Kamisan yang berkumpul di depan Balai Kota Malang (06/03) (PERSPEKTIF/Nabila)

Malang, PERSPEKTIF –  Aksi Kamisan Malang ke-109 digelar di depan Balai Kota Malang pada Kamis sore (06/03), bertepatan dengan peringatan International Women’s Day (IWD). Dengan mengusung tema “Perempuan di Garis Depan: Akselerasi Perlawanan Anti Penindasan”, aksi kali ini menyuarakan keadilan dan menentang berbagai bentuk penindasan yang masih dihadapi oleh perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Puluhan massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, berkumpul membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka. Mereka menyerukan perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan, penghentian segala bentuk kekerasan berbasis gender, serta perlindungan bagi kelompok marjinal yang sering kali mengalami diskriminasi sistemik.

Ina, Ketua Koalisi Perempuan untuk Kepemimpinan (KPuK), yang turut hadir, menegaskan bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan slogan belaka.

“Jadi kita memang berharap perhatian yang nyata dan konkret itu untuk kesetaraan dan keadilan gendernya, termasuk juga bagaimana inklusi sosial itu tidak menjadi tagline, tapi benar-benar terwujud,” tegasnya.

Selain itu, Belva Pratidina, mahasiswa Universitas Brawijaya, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik. Ia menekankan bahwa ketidakseimbangan kekuasaan terutama dari dosen, masih sangat nyata di ruang-ruang pendidikan, sehingga kampus tidak bisa dipandang sebagai tempat yang terbebas dari kekerasan seksual.

“Ketidakseimbangan masih ada di situ, dan kampus itu seperti tempat lainnya juga sarang kekerasan seksual, jadi nggak bisa dikecualikan untuk mereka,” ungkapnya.

Massa aksi juga menyerukan komitmen pemerintah dan institusi untuk lebih serius dalam menanggapi isu-isu yang mereka angkat melalui poin-poin tuntutan. Berikut adalah beberapa poin tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini:

  1. Revisi UU Pemilu mengenai perwakilan perempuan dalam partai politik, DPR, MPR (MD3). 
  2. Malang Raya darurat kekerasan gender, dorong implementasi UU TPKS. 
  3. Advokasi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengarusutamaan Gender di Kota Malang.
  4. Revisi Perda No.2 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
  5. Review Perda No.12 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Anak Korban Kekerasan.
  6. Diskriminasi perempuan dalam UU Perkawinan pada pasal 31 ayat 3 dan pasal 4 ayat 2
  7. Penambahan perspektif gender dan disabilitas pada RUU KUHP
  8. Menyuarakan kekosongan hukum pada perlindungan Perempuan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Massa aksi berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih inklusif serta berpihak pada korban kekerasan dan diskriminasi. (saz/nat/nka/hr)

(Visited 30 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?