Lompat ke konten

Peringati May Day 2024, Massa Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Massa Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional di Depan Balai Kota Malang (01/05) (PERSPEKTIF/Clarence)

Malang, PERSPEKTIF – Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) bersama Aliansi Soeara Rakjat (Asuro) yang terdiri dari elemen mahasiswa dan umum, menggelar aksi di depan Balai Kota Malang (1/5) dalam rangka Hari Buruh Internasional. Massa aksi yang terdiri dari ratusan orang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutannya. Adapun tuntutan utama mereka terkait pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2023 lalu. 

Aksi ini diawali dengan penolakan dan kritikan para buruh dari SPBI terhadap tagline Hari Buruh dari pemerintah yaitu “May Day Is ‘Terampil’ Day” karena dianggap tidak mewakili penderitaan dari kelas pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Misdi, koordinator SPBI Malang, dalam orasinya. 

Misdi berpendapat bahwa setiap buruh merupakan individu yang terampil dan ia menyayangkan tagline tersebut yang terkesan mereduksi keterampilan para buruh. Misdi juga mengungkapkan kekecewaannya pada pemerintah dan pengusaha karena keterampilan yang dimiliki oleh buruh tidak sebanding dengan upah yang layak bagi mereka. 

“Buruh sudah terampil, tapi bayarane ora tampil (bayarannya tidak muncul/tidak sebanding), ” ujar Misdi.

Aksi kali ini juga dihadiri oleh Andy Irfan, ketua SPBI. Ia menyatakan bahwa ia dan seluruh komponen buruh internasional menolak dengan tegas UU Cipta Kerja. 

“Agenda gerakan buruh internasional itu sedari awal itu menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Karena undang-undang ini dipastikan akan memiskinkan buruh,” ujarnya.

Selain itu, Andy juga berharap agar seluruh komponen pekerja tetap sehat dan terus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya.

“Semoga semuanya sehat, kuat, dan terus berjuang. Itu harapannya,” tutupnya.

Rambo, selaku koordinator lapangan dari pihak mahasiswa, menuturkan bahwa aksi kali ini berfokus pada pencabutan UU Cipta Kerja bersamaan dengan UU lain yang bermasalah yang menyangkut kesejahteraan buruh. Ia juga mengungkapkan bahwa aksi kali ini juga mengolaborasikan berbagai sub isu. 

“Ya, memang kalau dari Asuro sendiri, memang kita mengelaborasikan berbagai sub isu gitu. Yang pertama itu ada intervensi pemilu, pemberangusan HAM dan demokrasi, serta ada autocratic legalism yang mencakup Ciptaker (UU Cipta Kerja, red) dan lain-lain,” ungkapnya.

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional kali ini ditutup dengan pembacaan tuntutan oleh perwakilan SPBI dan mahasiswa. Tuntutan tersebut terdiri atas poin-poin yaitu:

  1. Cabut UU No. 6 tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi UU serta peraturan pemerintah;
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan menyamakan kebebasan berserikat bagi buruh dan rakyat;
  3. Jalankan reforma agraria sejati;
  4. Menuntut optimalisasi UU jaminan sosial dalam praktik pelaksanaannya bagi pekerja maupun buruh;
  5. Mendesak untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);
  6. Menuntut pengusutan dan penuntasan kasus kekerasan serta pelanggaran HAM bagi buruh di masa lalu dan yang sedang berlangsung. (hr/saz/cns)
(Visited 81 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?