Lompat ke konten

Aksi Aliansi Setara Desak RUU PPRT Disahkan

Aksi menyampaikan 14 tuntutannya berdasarkan RUU PPRT (PERSPEKTIF/ Hendra)

Malang, PERSPEKTIF – Aliansi Pejuang Kesetaraan Gender Malang Raya (Setara) melakukan aksi International Women’s Day “Nyalakan Perlawanan, Wujudkan Kesetaraan” pada Rabu (8/3) dengan long march hingga Balai Kota Malang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan 19 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang belum disahkan.

Fadila Rahma, perwakilan dari Aliansi Setara mengungkapkan di Malang masih banyak sekali buruh-buruh dan pekerja rumah tangga yang tidak mendapatkan haknya dan juga dicederai Hak Asasi Manusia (HAM) nya. Sehingga pada International Women’s Day tahun ini mengangkat 14 tuntutan berdasarkan RUU PPRT. 

“Banyak pekerja rumah tangga dan buruh yg dimarginalkan, mendapatkan kekerasan seksual. Di kontrak sebagai pekerja rumah tangga tetapi malah jadi pemuas nafsu dari pengguna jasanya dalam artian tidak sesuai kontrak, yang seperti itu kita perjuangkan. Tuntutan lain yang kita angkat juga adalah eksploitasi anak yang banyak sekali di Malang,” ucapnya.

Salah seorang massa aksi juga turut menyampaikan orasinya yang mengatakan hari International Women’s Day sebagai bentuk perlawanan gerakan perempuan sedunia, ketika perempuan dapat bekerja malah terkena eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan seksual.

“Bayangkan sebau apa dunia ini terjadi banyaknya kekerasan terhadap pekerja pekerja indonesia terutama di kalangan perempuan,” katanya.

Aksi juga menambahkan tahun 2017 sampai 2022 telah terjadi sebanyak 2637 kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga terjadi di Indonesia seperti pada Tenaga Kerja Wanita (TKW). (hal/ahi/uaep/los)

(Visited 129 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?