Lompat ke konten

MBKM: Merdeka atau Mengekang?

Merdeka atau Mengekang - Bunderan Universitas Brawijaya (PERSPEKTIF/Gratio)
Oleh: Fadhil Naufal Herdana*

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan mahasiswa pengalaman dan ilmu baru yang berada di luar program studi mereka. Kenyataan bahwa hanya sekitar 20% mahasiswa yang bekerja di bidang yang sesuai dengan bidang studinya membuat Kemendikbudristek mencanangkan MBKM yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mempelajari bidang keilmuan yang berada di luar program studi mereka dengan harapan mahasiswa dapat mengembangkan minat dan bakat yang mereka miliki. Pengembangan minat dan bakat tersebut penting agar mahasiswa saat lulus dapat menghadapi dunia pekerjaan dengan lebih siap dan mampu untuk mengimplementasikan kemampuan yang dimiliki demi kemaslahatan bangsa. Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menerapkan program pendidikan yang mampu untuk meningkatkan prestasi dan kemampuan manusia sesuai dengan minat dan bakat mereka dengan metode yang kreatif dan inovatif. 

MBKM ini berupaya untuk memunculkan pemikiran kreatif, kritis, dan inovatif dalam diri mahasiswa. Mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu menyerap pengetahuan yang bersifat akademis melainkan mereka mampu untuk mengembangkan kemampuan yang dibutuhkan untuk terjun ke masyarakat. MBKM ini sendiri terbagi menjadi beberapa program diantaranya pertukaran pelajar, magang, asisten mengajar, penelitian, proyek kemanusiaan, wirausaha, studi independen, dan KKN Tematik. Program ini telah dirasakan manfaatnya baik bagi dosen maupun mahasiswa. Dosen dapat menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman dan mahasiswa dapat mengembangkan minat dan bakatnya di luar program studi mereka sehingga dapat memperkaya wawasan mereka.

Baca Juga:

Buletin Redaksi Edisi 3 Tahun 2021: Diorama Kampus Merdeka

Program MBKM yang telah membawa era baru bagi dunia pendidikan di Indonesia ini ternyata tidak lepas dari polemik. Polemik ini muncul sebagai dampak dari perubahan yang terjadi tanpa adanya persiapan. Pelaksanaan MBKM ini masih kurang dalam penyampaian informasi dan proses administrasi. Mahasiswa sering dibuat bingung oleh persyaratan untuk mendaftar program MBKM. Pelayanan administrasi yang memberikan informasi dan mengurus pendaftaran MBKM kurang tanggap dalam memberikan pelayanan terhadap mahasiswa yang berkeinginan untuk mengikuti MBKM. Konversi SKS MBKM menjadi masalah lain yang membingungkan mahasiswa dan dosen. SKS MBKM yang akan dikonversikan sering tidak sesuai dengan SKS yang diterapkan oleh program studi tertentu sehingga hal itu dapat menghambat kelulusan mahasiswa karena mereka harus berfokus pada mata kuliah yang dipelajari dalam MBKM.

Beberapa instansi MBKM menerapkan persyaratan dimana mahasiswa harus membayar untuk dapat mengikuti kegiatan magang. Kebijakan instansi ini tentu bertentangan dengan tujuan MBKM yaitu mahasiswa dapat belajar secara merdeka tanpa adanya tekanan dalam bentuk apapun. Persyaratan berupa biaya tersebut hanya menambah beban bagi mahasiswa dan mengaburkan makna dari MBKM itu sendiri. Sebaliknya, pemberian uang saku mengalami kendala. Beberapa mahasiswa belum mendapatkan uang saku sesuai dengan periode yang dijanjikan. 

Pihak kampus yang tidak siap dalam menerapkan MBKM dapat menjadi kendala yang mengancam kelancaran pelaksanaan MBKM. Kampus sebagai pihak yang memiliki andil dalam MBKM seharusnya mampu untuk memberikan informasi dan pelayanan terbaik bagi para mahasiswa yang berniat mengikuti MBKM. Melihat pentingnya tujuan dari program MBKM ini maka sosialisasi yang dilakukan harus secara menyeluruh. Sosialisasi perlu memperhatikan waktu pelaksanaan MBKM karena sosialisasi yang dilakukan dalam waktu yang mendadak akan mengakibatkan proses pendaftaran terhambat. Fasilitas yang disediakan dalam MBKM kerap dikeluhkan oleh mahasiswa. Minimnya fasilitas pendukung kegiatan MBKM menjadikan mahasiswa kurang maksimal dalam melaksanakan kegiatan MBKM. Kendala ini apabila terus dibiarkan akan berdampak pada hasil yang didapatkan mahasiswa dalam MBKM. 

Baca Juga:

Regulasi MBKM Prodi Ilmu Pemerintahan Dianggap ‘Aneh’ oleh Mahasiswa dan WD I

MBKM ini telah menjadi suatu pembaruan dalam bidang pendidikan Indonesia. Tujuan yang ditawarkan beserta hasil yang diharapkan bermakna positif bagi mahasiswa maupun instansi pendidikan. Namun, pelaksanaan program MBKM tersebut hendaknya diselaraskan dengan tujuan dan hasil yang diharapkan dari MBKM dengan melakukan evaluasi terhadap setiap kekurangan dalam program MBKM. Praktik dari MBKM perlu ditinjau ulang supaya MBKM ini dapat menghasilkan mahasiswa-mahasiswa unggul dalam bidang akademik dan nonakademik.

(Visited 501 times, 1 visits today)
*) Penulis merupakan mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya. Saat ini aktif sebagai anggota Divisi Redaksi LPM Perspektf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?