Malang, PERSPEKTIF — Aliansi Amarah Brawijaya menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (24/9/2026). Massa membawa tuntutan penghentian perampasan ruang hidup serta penegakan reforma agraria yang dinilai dapat melindungi petani, masyarakat adat, dan lingkungan.
Aksi dibuka dengan pertunjukan teater oleh UKM KERTAS FH UB bertajuk “Liturgi Menjelaga”. Pertunjukan tersebut menggabungkan kata “liturgi” yang berarti ritual dan “jelaga” yang merujuk pada abu. Abigail, selaku sutradara, mengatakan pertunjukan itu mengangkat isu kebakaran hutan di Indonesia dari perspektif makhluk yang berada di dalam hutan.
“Kami mencoba mengkritik apa yang dilakukan pemerintah dengan kebakaran-kebakaran yang meluas di Indonesia. Kami mengambil POV dari hantu-hantu yang ada di hutan Kalimantan. Kemarahan yang digambarkan merupakan representasi dari kemarahan siapa pun yang ada di hutan itu, termasuk yang ada di alam lain, apalagi yang ada di alam kita sendiri seperti hewan,” ujar Abigail, Kamis (24/9).
Setelah pertunjukan, aksi dilanjutkan dengan orasi dan mimbar bebas. Massa kemudian membacakan sepuluh tuntutan yang menjadi sikap Aliansi Amarah Brawijaya dalam memperingati Hari Tani Nasional.
Tuntutan tersebut meliputi:
- Kaji ulang pengesahan UU pra dan dukung reforma agraria sejati untuk memperkuat perlindungan hak rakyat atas tanah.
- Wujudkan partisipasi publik yang bermakna terkhusus dalam setiap kebijakan agraria dan pembangunan.
- Segera sahkan RUU Masyarakat Adat yang pro terhadap masyarakat
- Hentikan kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, dan aktivis.
- Usut tuntas dan percepat penanggulangan paca bencana dan kerusakan ekologis secara menyeluruh.
- Hentikan PSN yang mengancam keberlangsungan ruang hidup.
- Hentikan praktik patronase dan monopoli dalam tata kelola pertanian dan pertenakan.
- Evaluasi total kebijakan swasembada pangan serta libatkan masyarakat dan akademisi.
- Mendesak pemerintah mengevaluasi tata kelola pupuk subsidi yang menyengsarakan petani.
- Menuntut pemerintah kota Malang turut mengevaluasi dan mengkritisi seluruh regulasi dari pemerintah pusat yang tidak pro terhadap rakyat.
Koordinator lapangan aksi, Farhan, mengatakan aksi tersebut digelar untuk kembali mengangkat isu pertanian dalam momentum Hari Tani Nasional. Menurutnya, peringatan Hari Tani penting dilakukan mengingat masih banyak masyarakat di Malang Raya yang bekerja sebagai petani.
“Kami mencoba untuk menggaungkan kembali, karena sudah lama di Kota Malang ini tidak terjadi aksi Hari Tani. Kita ingin memperingati bahwa di daerah Malang Raya pun sangat banyak masyarakat yang berprofesi sebagai petani,” ujar Farhan.
Sementara itu, Koordinator Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Ardan, menilai peringatan Hari Tani Nasional tahun ini berbeda karena tidak terlihat mobilisasi besar kelompok petani. Ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan anggapan bahwa terbitnya UU Reforma Agraria telah menjadi kemenangan besar, meski menurutnya regulasi tersebut masih membuka ruang bagi korporasi dan pemodal besar dalam penguasaan tanah.
“Kita kembali hidup di grass root supaya kita sadar bahwa tuntutan kita bukanlah yang berada di menara gading yang tinggi dan tidak mampu dijangkau oleh rakyat, tapi betul-betul tuntutan yang lahir dari apa yang dirasakan oleh rakyat di Kota Malang,” tutup Ardan. (yzn, pa)


