Lawang, PERSPEKTIF – Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang telah menerapkan regulasi self-service atau pelayanan mandiri dalam mengisi bahan bakar kendaraan. SPBU Bedali Lawang menjadi satu dari segelintir SPBU Indonesia yang menerapkan regulasi self-service dan menjadi pertama serta satu-satunya di daerah Malang Raya.
“Self service itu program internal dari SPBU, tujuannya untuk mengatur antrian agar lebih cepat dan efisien,” ungkap salah satu karyawan yang baru rampung shift, Denny Eka Saputra (7/5).
Denny kemudian menambahkan bahwa selain keperluan organisir, terdapat tujuan edukatif untuk menambah pengalaman, pengetahuan, dan wawasan masyarakat terkait pengisian bahan bakar kendaraan.
Berkaitan dengan sosialisasi dan adaptasi, Denny mengaku masih sulit dan seringkali para petugas mendapat komplain dari konsumen.
“Kalau sosialisasi ke karyawan itu berupa koordinasi sebelum pergantian shift. Jadi harus briefing dulu […] Untuk adaptasi yang kurang itu kan baru pertama kali, jadi ada yang bilang dari pelanggannya, ‘wadah semakin ribet, semakin ribet, semakin lama’ maksudnya kan belum terbiasa,” ujarnya.
Zurdan, salah satu pembeli SPBU merasa bahwa regulasi self-service ini lebih efektif karena waktu mengantri lebih cepat dari biasanya.
“Aku dulu juga mikir kenapa nggak ngisi sendiri gitu daripada harus petugas satu-satu,” katanya (7/5).
Berbeda dengan Zurdan, Eko yang juga pembeli SPBU mengungkap bahwa regulasi self-service terkesan seperti memperlambat pelayanan.
“Ya sebenernya bagus sih untuk edukasi, tapi kalo orang orang awam seperti saya ya masih bingung,” ungkapnya (7/5).
Eko berharap agar pihak SPBU lebih meningkatkan edukasi sehingga lebih banyak pembeli yang paham. Selain itu, mekanismenya dibuat lebih praktis lagi seperti dibuatkan kartu dan semacamnya. (az/gra)