Lompat ke konten

Yang ‘Salah’ dari BEM UI saat Berdebat dengan Menteri Luhut

Ilustrator: Gratio
Oleh: Gratio Ignatius Sani Beribe*

Beberapa waktu lalu beredar video yang menampilkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan sedang berdebat dengan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Diketahui bahwa perdebatan tersebut terjadi pada Selasa, 12 April 2022 lalu saat Menteri Luhut sedang menghadiri undangan dari Rektor UI di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok. Masih hangat dalam suasana demonstrasi yang baru digelar kemarin, BEM UI kemudian melakukan aksi di dalam kampus dan menuntut menemui Menko Marves tersebut. Akhirnya, dengan iringan lagu “Potong Bebek Angsa” yang telah dimodifikasi, Menteri Luhut datang menemui massa aksi.

Perdebatan berputar pada permasalahan narasi penundaan Pemilu 2024 yang sering disuarakan oleh Menteri Luhut dan klaim big data Sang Menteri yang melegitimasi narasi itu. Namun dari perdebatan antara BEM UI dan Menteri Luhut, ada hal yang menjadi perhatian penulis yaitu terdapat beberapa ‘kesalahan’ yang dilakukan oleh pihak BEM UI saat berdebat, dan tentunya kesalahan-kesalahan ini membuat penulis sebagai sesama mahasiswa menjadi ‘kecewa’.

Poin ‘kesalahan’ pertama BEM UI terjadi ketika mereka mendesak Menteri Luhut untuk membuka big data yang menjadi tumpuan semua pernyataan beliau bahwa sebagian besar rakyat Indonesia menghendaki penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Dari sini bisa kita lihat BEM UI kurang paham bahwa aktivitas membuka data sebagai dasar argumentasi merupakan hal ‘kriminal’ di negara ini. Tidak ingatkah mereka dengan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang memaparkan data hasil riset tentang keterlibatan Purnawirawan TNI Angkatan Darat dalam rencana eksploitasi di daerah Wabu, Intan Jaya, Papua, yang kemudian dipidanakan dan sekarang telah menjadi tersangka?

Sebaliknya, penulis mengangkat jempol tinggi-tinggi terhadap konsistensi Menteri Luhut yang tidak membuka big data tersebut karena sadar dan paham bahwa tindakan membuka data merupakan hal ‘kriminal’ dan dapat dibalas dengan pidana – tentulah karena Pak Menteri sendiri yang telah memidana dua nama di atas, masa sih beliau mau bernasib sama. Hal ini seharusnya menjadi contoh yang baik kepada teman-teman BEM UI untuk selalu konsisten terhadap semua sikap yang telah diambil sebelumnya, walaupun sikap tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap aktivis. 

‘Kesalahan’ BEM UI selanjutnya yaitu meragukan kapasitas Menteri Luhut sebagai pejabat publik karena tidak mau membuka big data tersebut kepada khalayak umum. Padahal kita tahu bersama bahwa Menko Marves yang telah menduduki kursi Menteri RI sejak tahun 2000 dan sekarang sedang merangkap TUJUH JABATAN sekaligus ini, tentunya sangat paham tentang prinsip-prinsip good and clean governance yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 

Begitu juga dengan isi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pasal 11 Ayat (1) huruf f, yang menyatakan bahwa informasi dan kebijakan yang disampaikan kepada publik dalam pertemuan terbuka termasuk dalam kategori informasi yang wajib tersedia setiap saat. Maka jangan sekali-kali meragukan kapasitas beliau tentang keterbukaan informasi selaku pejabat publik. Persoalan big data yang belum dibuka, sebenarnya Menteri Luhut paham, tapi mungkin sekarang sedang lupa saja. Jangan sering-sering suudzon ya, lagi bulan puasa nih.

Akhir kata, penulis berharap beberapa kesalahan di atas harus menjadi refleksi bagi kita semua, khususnya BEM UI jika ingin berdebat dengan seorang pejabat publik, apalagi Menko Luhut Binsar Panjaitan. Saran penulis, Menteri BEM UI yang membuat narasi dan memberikan usul penundaan Pemilu untuk menemui Menteri Luhut seharusnya mengundurkan diri saja karena telah menimbulkan kegaduhan publik di tengah kondisi nasional yang tidak baik-baik saja ini. Kalau tidak legowo untuk mundur, paling kurang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik secara terbuka. 

(Visited 173 times, 1 visits today)
*) Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Tahun 2020. Saat ini aktif sebagai Pemimpin Redaksi LPM Perspektif.

1 tanggapan pada “Yang ‘Salah’ dari BEM UI saat Berdebat dengan Menteri Luhut”

  1. Pendapatmu mungkin benar, tapi bisa saja salah. Sebelum tentang Big data, ada ‘Mafia minyak’ yang selalu Luhut gemborkan, ternyata juga pulsa😂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?