Malang, PERSPEKTIF— Menanggapi wacana pembukaan pabrik sawit di Malang Selatan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menggelar diskusi bertajuk “Rencana Pembukaan Kebun Sawit di Malang: Kegentingan atau Kepentingan?” pada Sabtu (5/6). Diskusi yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting tersebut menghadirkan empat pemateri dari beragam bidang, untuk mengupas secara mendalam mengenai wacana pembukaan kebun sawit dari berbagai sisi.
Wacana pembukaan pabrik sawit di Malang Selatan yang diusulkan oleh Bupati Malang ini disebut akan menyebabkan alih fungsi lahan hingga 40 ribu hektar.
Materi pertama disampaikan oleh Togar Sitanggang selaku Wakil Ketua Umum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) yang mengupas bagaimana peran minyak sawit di Indonesia serta tinjauan beberapa aspek terkait industri kelapa sawit dari perspektif investor atau pengusaha. Togar mengatakan bahwa lahan sawit di Indonesia berkembang pesat dan membawa dampak ekspor minyak sawit yang berperan penting dalam menjaga neraca perdagangan. Selama Januari-Maret 2021, industri kelapa sawit telah memberikan keuntungan sebanyak 7,6 miliar USD. Selain itu, akan ada banyak tenaga kerja yang terserap jika wacana ini direalisasikan. Menurut perhitungannya, akan ada 2.300 hingga 2.500 lapangan kerja per sepuluh ribu hektar lahan. Meski begitu, Togar tetap menyarankan agar wacana pembukaan lahan skala besar dikaji dengan serius sebelum diterapkan.
“Lahan adalah sumber daya penting, pemanfaatannya perlu dikaji untuk mendapatkan hasil yang optimum bagi masyarakat secara berkesinambungan. Perkebunan kelapa sawit juga merupakan salah satu alternatif pilihan pemanfaatan lahan karena mempunyai fungsi ekonomi, konservasi, dan penyerap gas rumah kaca yang baik,” ujar Togar.
Materi dilanjutkan dengan pemaparan dari Purnawan Negara selaku Dewan Daerah WALHI Jawa Timur, yang mengkaji wacana ini dari segi advokasi lingkungan. Purnawan dengan tegas menolak wacana pembangunan pabrik kelapa sawit di Malang Selatan lantaran ekologi di Jawa sedang kritis dengan beban lingkungan yang sudah sangat tinggi. Kepadatan penduduk Pulau Jawa sudah sangat tinggi, begitu pula dengan keberadaan hutan produksi yang lebih banyak dari hutan konservasi. Selain itu, kondisi Malang Selatan sebagai kawasan karst dan sumber air di Jawa Timur semakin memperkuat bahwa bukan pilihan yang bijak jika membangun kebun sawit di area yang seharusnya dikonservasi.
“Meski neraca perdagangan menguntungkan negara, apakah alih fungsi lahan perhutanan sebanding dengan keuntungan tersebut? Jika memang sebanding, maka itu akan menjadi fair. Namun, selama ini belum ada perhitungan yang nyata. Menguntungkan atau tidak menguntungkan, kelapa sawit tidak cocok di Jawa. Sudah tidak memungkinkan ekologinya (Pulau Jawa, red) untuk perkebunan monokultur, ditambah lagi tidak ada yuridis yang menuntun ke arah sana,” ujar Purnawan.
Abdullah Satar selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang mengatakan bahwa pengembangan proyek ini akan menghadapi banyak tantangan. Ia juga telah melakukan dialog dengan petani sawit di Malang Selatan dan menemukan bahwa sebagian besar petani tidak merasa sejahtera karena harga sawit yang jatuh dan terkesan dimonopoli akibat alur jual beli sawit yang hanya satu pintu (satu perusahaan saja, red).
Abdullah mengungkapkan hingga saat ini, belum ada pembicaraan antara bupati sebagai pencanang dengan DPRD mengenai wacana tersebut.
“Untuk perkebunan sawit di Malang Selatan perlu diperhatikan tiga faktor, yaitu sumber daya lahan di mana tekstur tanah yang keras dan bergamping dikhawatirkan kurang cocok untuk sawit, budaya mampu tidaknya petani dalam melakukan pengelolaan yang baik, serta harga pasar,” tutur Abdullah.
Andik Syaifudin selaku founder Sahabat Alam Indonesia pun mengungkapkan data dan fakta yang ia temui di lapangan. Dalam pemaparannya, Andik memerlihatkan bagaimana kondisi tanah dan erosi sungai yang dialami di sekitar perkebunan sawit warga. Ia menganggap bahwa dengan melihat kondisi di lapangan, akan lebih bijak jika pemerintah berfokus pada pengembangan agroforestri yang sudah ada di Malang Selatan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan meminimalisir adanya monopoli harga. Selain itu, terdapat pula industri kelautan dan perikanan yang dapat dikembangkan daripada memaksakan untuk membangun perkebunan sawit yang beresiko tinggi.
“Kalau perkebunan sudah homogen dan yang membeli hasil kebun hanya pabrik, maka akan berpotensi terjadi monopoli. Jika pabrik tidak mau membeli atau mematok harga rendah, mau dijual kepada siapa sawit tersebut?” tutur Andik. (ads/uaep/ais)
Sawit itu masalah serius dimalang dan harus dibatalkan