Malang, PERSPEKTIF- Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 10 Tahun 2020, sasaran beasiswa pemerintah bagi Perguruan Tinggi (PT) yang mulanya diwujudkan melalui Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi), resmi digantikan menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-K. Perubahan tersebut juga diiringi dengan kenaikan kuota penerima KIP-K di Universitas Brawijaya (UB).
“Keunggulan KIP-K ada pada kuota yang lebih banyak, sehingga bisa menjangkau mahasiswa miskin yang lebih banyak dan luas secara geografis. Kuota KIP-K UB sebanyak 2.424 mahasiswa, naik signifikan dibandingkan kuota Bidikmisi sebanyak 1.425 mahasiswa,” ungkap Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB, Abdul Hakim pada wawancara daring melalui aplikasi WhatsApp (10/6).
Abdul Hakim juga menambahkan bahwa distribusi penerima KIP-K untuk tiap jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tidak sama, tergantung pada jumlah besaran mahasiswa di tiap jalurnya yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Selain itu, Pendaftaran KIP Kuliah offline juga akan dibuka jika kuota penerima belum terpenuhi.
Oleh sebab itu, jumlah penerima di setiap fakultas juga akan mengalami peningkatan. Sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB mendapatkan kuota Bidikmisi sebesar 88 orang dengan alokasi penerima jalur SNMPTN sebanyak 36 orang, SBMPTN 50 orang, dan usulan masyarakat sebanyak 2 orang pada tahun 2019.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FISIP UB, Akhmad Muwafik Saleh masih menunggu keputusan resmi terkait perincian penambahan kuota KIP Kuliah tahun 2020.
“Penambahan kuota KIP Kuliah pada FISIP belum ada surat keputusan resmi sehingga belum diinformasikan,” ungkapnya pada wawancara daring via WhatsApp (10/6).
Sebagai bentuk langkah lanjutan dari proses seleksi KIP-K, UB juga melakukan tahap wawancara bagi calon penerima beasiswa. Jika ditemukan keraguan, maka akan dilaksanakan survei secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (shf/ais/rns)