Lompat ke konten

Self Diagnosis: Tindakan Berbahaya Bagi Diri Sendiri

Illustrator: Nur Chandra

Malang, PERSPEKTIFIsu kesehatan mental saat ini menjadi pembahasan yang cukup serius di kalangan masyarakat, tidak terkecuali di kalangan mahasiswa. Mudahnya akses informasi melalui media sosial menjadi salah satu faktor mengapa isu ini cukup banyak dibahas. Namun, arus informasi yang tak terbendung mengenai kesehatan mental memicu persoalan baru yaitu munculnya tindakan self diagnosis.

Padahal tindakan self diagnosis tidak dibenarkan dan memiliki dampak buruk. Ketua Jurusan Psikologi Universitas Brawijaya (UB), Cleoputri Al Yusainy membenarkan bahwa self diagnosis memiliki dampak yang tidak baik karena bukan dilakukan oleh tenaga profesional. Menurut dia untuk bisa melakukan diagnosa, seseorang harus memiliki kompetenesi dan sertifikasi secara profesional.

”Ketika seseorang melakukan self diagnosis dikhawatirkan akan terjadi over diagnosis atau under diagnosis. Padahal tujuan orang melakukan diagnosa agar bisa dilakukan intervensi, kalau misalnya diagnosanya salah, pasti intervensinya juga salah,” kata Cleo ketika ditemui awak Perspektif pada (28/2).

Meskipun begitu, tindakan self diagnosis memang tidak bisa dihindarkan ketika informasi bisa diakses oleh semua orang secara terbuka dan gratis. Cleo tak menampik bahwa hadirnya media sosial memegang peran dalam tren self diagnosis. Menurut dia sebagian besar orang memperoleh informasi justru dari media sosial.

”Saat ini orang-orang bisa membaca artikel kesehatan langsung dari sumber aslinya, misalnya artikel jurnal atau hasil penelitian. Akan tetapi orang-orang terkadang tidak baca artikelnya secara langsung, hanya baca judul saja. Dan juga orang-orang terkadang lebih suka baca status orang lain di media sosial,” ujarnya.

Yulinda Puji Lestari, Ketua Komunitas Ruang Teras menyampaikan tanggapan yang hampir senada mengenai dampak buruk self diagnosis. Menurut Yulinda self diagnosis justru akan menimbulkan stigma negatif yang lebih banyak lagi. Ia mencontohkan orang-orang yang melakukan self diagnosis seringkali mengunggah hasil diagnosanya ke akun media sosial mereka. Hal inilah yang memicu timbulnya stigma negatif kepada mereka yang melakukan self diagnosis.

”Padahal untuk mendiagnosa suatu gangguan atau penyakit ada metode khususnya. Kalau di kedokteran ada kamus buat mendiagnosa, sementara di psikologi ada di DSM-5. Misal seseorang belum memenuhi salah satu kategori, dia tidak akan bisa dibilang memiliki penyakit,” ungkap mahasiswi Jurusan Psikologi tersebut pada (24/2).

Selain itu, masih ada dampak negatif lain dari tindakan self diagnosis. Tindakan tersebut bahaya ketika sudah terinternalisasi ke dalam diri seseorang. Ari Pratiwi, Ketua Badan Konseling Mahasiswa (BKM) UB menjelaskan bahwa self diagnosis yang sudah terinternalisasi bisa menyebabkan seseorang menutup diri.

”Bisa membuat seseorang memaklumi apa yang terjadi dengan dirinya. Meminta orang lain untuk memahami kondisi yang sedang dialaminya. Dan pada akhirnya tidak meminta bantuan orang lain untuk menyelesaikan masalahnya, ini yang jadi bahaya,” kata Ari ketika diwawancarai awak Perspektif pada (21/2).

Meskipun begitu, Ari mengatakan bahwa self diagnosis bisa juga meningkatkan kesadaran tentang kesehatan mental, asalkan tidak berlebihan. Namun, yang ditemui Ari justru banyak orang yang meromantisasi masalahnya.

”Misal seseorang menderita anxiety, ia harus bertemu dengan seseorang yang profesional. Untuk mencari tahu lebih lanjut konidisi anxiety-nya, terus cari jalan keluarnya. Jadi intinya cari jalan keluarnya, bukan malah meromantisasi masalahnya. Meromantisasi masalah justru membuat kondisi lingkungan jadi tidak sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut Ari menyarankan apabila ada mahasiswa yang merasa dirinya sedang tidak baik-baik saja atau sedang memiliki masalah, sebaiknya mencari orang lain untuk bercerita. Misal teman dekat atau keluarga. Apabila masalah belum terselesaikan juga, Ari menyarankan untuk menemui seseorang yang profesional.

”Seseorang yang profesional bukan berarti harus yang profesional banget. Tenaga konselor yang ada di kampus juga bisa. Paling tidak ketika mahasiswa mengalami masalah, ada seseorang yang membantu dan menjelaskan letak masalahnya dimana, kemudian dibantu cari jalan keluarnya,” ujar Ari.

Permasalahan kesehatan mental bisa dibilang permasalahan yang cukup serius. Sebab orang yang mengalami gangguan mental merasakan penderitaan yang sangat besar. Meskipun begitu, tindakan self diagnosis tetap tidak dibenarkan. Cleo berharap mahasiswa menyadari bahwa tidak semua persoalan sehari-hari yang ditemui bisa dianggap sebagai gangguan mental.

”Misalnya mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari menemui konflik atau mengalami kesulitan, jangan serta merta langsung mendiagnosa mengalami gangguan mental. Coba hadapi dulu dengan sumber daya yang dimiliki. Ketika sudah mentok kemudian baru mencari alternatif lain, artinya mahasiswa juga harus mengembangkan kemampuan untuk meregulasi kondisi psikologis dia sendiri sebelum buru-buru memberikan self diagnosis,” ungkap Cleo.

Cleo mengatakan bahwa intinya mahasiswa tidak boleh berlebihan. Menurut dia kalau ada masalah sehari-hari dihadapi terlebih dahulu. Misalnya sudah mengusahakan segala cara namun tidak kunjung selesai, barulah menemui seorang yang profesional atau melakukan konseling.

”Jadi pahami dahulu kemampuan diri sendiri batasnya sampai dimana. Seandainya sudah tidak mampu mencari solusi, jangan merasa malu juga untuk kemudian datang ke konselor. Selain itu, mahasiswa juga harus mengembangkan kemampuan untuk menjaga kondisinya selalu sehat mental,” pungkasnya. (dmr/dic)

(Visited 927 times, 1 visits today)

2 tanggapan pada “Self Diagnosis: Tindakan Berbahaya Bagi Diri Sendiri”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?