Lompat ke konten

Aliansi Brawijaya Student Movement Sepakat Lakukan Judicial Review

Sepakat - Aliansi Brawijaya Student Movement sepakat melakukan judicial review UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (PERSPEKTIF/Ridhayanti)

Malang, PERSPEKTIF – Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam aliansi Brawijaya Student Movement menggelar acara deklarasi dan konferensi pers dalam rangka judicial review Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi (dikti) pada Minggu malam (15/9). Melalui penandatanganan pakta mahasiswa Brawijaya dalam deklarasi ini, aliansi tersebut sepakat menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan, yang salah satunya berbentuk Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH).

Pakta tersebut ditandatangani oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas, beberapa Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas, Eksekutif Mahasiswa (EM), Komite Pendidikan (KP), serta beberapa organisasi mahasiswa lain.

Rinto Leonardo S., perwakilan dari Komite Pendidikan, mengungkapkan bahwa proses judicial review sudah sampai pada tahapan pembuatan draf. Kegiatan konsolidasi pun sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. “Targetnya, bulan November sudah memasukkan draf ke Mahkamah Kontitusi,” ujar Rinto.

Rinto menambahkan, fokus judicial review ini adalah pasal 65, terkait pecahnya fokus pendidikan. Menurutnya, dengan adanya pasal ini, proses pendidikan menjadi tidak fokus sebab perguruan tinggi juga bekerja mencari pemasukan keuangan melalui unit-unit bisnis yang dimiliki.

“Putusan MK tahun 2010 dan 2013 mengatakan bahwa memang agak sulit untuk menyeimbangkan antara proses mencari pemasukan dan proses belajar mengajar. Hal itu juga berimplikasi pada unit-unit bisnis dari kampus yang dipegang oleh pihak-pihak birkorat di dalam kampus,” ungkap mahasiswa Hubungan Internasional UB itu.

Katon Jaya Saputra selaku koordinator aliansi menuturkan bahwa agenda terdekat dari aliansi ini adalah melakukan konsolidasi se-Malang Raya. Dalam konsolidasi tersebut, Katon bakal mengundang mahasiswa-mahasiswa dari kampus lain seperti Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). “Setelah konsolidasi se-Malang, kami akan konsolidasi se-Jawa Timur. Setelah itu, kami akan langsung ke Jakarta untuk melakukan judicial review,” ujar Katon.

Katon menambahkan, aliansi ini akan tetap berdiri sampai hasil judicial review keluar. Menurutnya, alasan adanya pakta mahasiswa Brawijaya adalah untuk mengikat anggota aliansi agar tahun depan tetap berjuang melakukan judicial review. “Kebanyakan anggota aliansi ini merupakan anggota BEM. Maka dari itu, kami membuat pakta tersebut untuk mengikat teman-teman di sini agar tahun depan tetap melanjutkan, meskipun kepengurusannya ganti,” tuturnya.

Agma Ekanova salah satu anggota aliansi mengatakan bahwa aliansi ini membuka lebar kesempatan bagi mahasiswa yang ingin bergabung. Baik itu dari organisasi eksternal maupun internal. “Jadi kami berjuang bersama-sama di sini. Tidak membedakan golongan,” ujarnya. (dic/pch)

(Visited 189 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?