Lompat ke konten

Gelar Aksi di Dinas Pendidikan, AMTKS: Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual

AKSI - Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual gelar aksi di depan Dinas Pendidikan kota Malang (Perspektif/iqbal)

Malang, PERSPEKTIF – Masyarakat kota Malang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual (AMTKS) berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/2). Aksi ini merupakan respon atas mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di SD Kauman 3 Malang yang diduga dilakukan oleh seorang guru di SD tersebut.

Dalam unjuk rasa sekaligus dialog terbuka, massa aksi menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Malang, Zubaidah agar memecat guru yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual. Tidak hanya itu, usai tuntutan ditandatangani Zubaidah, sekitar pukul 11.57 massa aksi melanjutkan unjuk rasa dan audiensi dengan Kasat Reskrim Polres Malang. Massa aksi juga menuntut agar proses hukum kasus kekerasan seksual harus diselesaikan hingga tuntas.

Rosalia Koniati dari AMTKS dalam aksi tersebut menuturkan bahwa kekerasan seksual telah menimpa lebih dari tiga puluh murid di SD Kauman 3 Malang. Ia menjelaskan bahwa saat ini kondisi dari psikologis korban yang masih membutuhkan pendampingan. “Karena sampai saat ini. Berdasarkan keterangan dari korban bahwa masih banyak korban yang mengalami trauma, bahkan ada yang takut untuk ke sekolah,” jelasnya.

Arist Merdeka Sirait dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang juga hadir dalam aksi tersebut menuturkan bahwa telah melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah SD 3 Kauman Malang dan perwakilan Dinas Pendidikan. “Dalam pertemuan tersebut, diakui ada peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan terduga berinisial IM yang sejak tanggal 29 Januari sudah tidak lagi mengajar disana,” jelasnya.

Arist juga menjelaskan bahwa menurut informasi yang ia peroleh dari korban beserta keluarganya, sudah lebih dari dua puluh anak yang mengaku sudah mengalami kekerasan seksual. “Oleh karena itu, saya mengonfirmasi bahwa selain pentingnya penegakan hukum juga harus ada terapi psikososial bagi anak selaku korban,” tegasnya. Arist juga menyampaikan tidak ada satu pihak pun yang boleh menutup-nutupi maupun menghambat penyelesaian kasus ini.

Arist Merdeka Sirait menyampaikan informasi ke awak media dalam aksi tersebut (perspektif/iqbal)

Sementara itu, pernyataan Zubaidah selaku Kadispendik dalam aksi tersebut menilai dirinya sudah bertindak pada kasus kekerasan seksual yang terjadi di SD Kauman 3 Malang. “Yang kedua, kami sudah mengambil sikap untuk minta maaf atas nama pribadi, kedinasan dan yang lain. Juga mengumpulkan anak-anak untuk dilakukan pendampingan melalui psikolog.”

Merespon pernyaatan Kadispendik, Rosalia menilai bahwa dalam pernyataannya tidak ada satu hal konkrit pun yang bisa dipegang dan dijadikan acuan bahkan ketika petisi atas kasus tersebut sudah ada. “Dari pernyataan ibu Zubaidah terlihat kurang berpihak serta masih ada tekanan kepada orang tua dan juga korban,” tuturnya. Selain itu, massa aksi lainnya dalam aksi tersebut juga meneriakkan bahwa kasus kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf, harus dituntaskan proses hukumnya.

Di sisi lain, Andi Charles dari Komite Sekolah Peduli Pendidikan menilai sejumlah organisasi pendidikan sepatutnya bersikap proaktif menuntaskan kasus tersebut.  “Apapun kejadiannya di dalam organisasi, maka itu menjadi pertanggungjawaban organisasi. Nah ketika kasus ini terjadi di sekolah maka seluruh komponen-komponen yang di dalam organisasi itu bertanggung jawab, dari mulai terbawah sampai ke atas (red – pihak sekolah hingga dinas),”  jelasnya.

Andi juga tak segan menyebut bahwa Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan, Walikota, hingga Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) harus bertanggung jawab atas kasus ini. Andi menyatakan jika organisasi dan pendidikan tidak dibenahi dengan benar maka kemungkinan kasus serupa akan terulang kembali. “Tinggal di sekolah mana nanti, kekerasan akan terjadi lagi. Ini harus ada solusi komprehensif tidak hanya parsial,” tutupnya. (miq/wnd)

(Visited 175 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?