Lompat ke konten

Beda Pendapat Kedudukan KM

Malang, PERSPEKTIF – Kongres Mahasiswa (KM) merupakan lembaga yang menjalankan fungsi yudikatif baik yang berada di tingkat universitas maupun fakultas. Namun, kedudukan serta struktur KM sendiri masih terdapat perbedaan pendapat, juga kurang dipahami mahasiswa, seperti yang terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB).

Akhmad Muwafik Saleh, Wakil Dekan (WD) III FISIP UB menyatakan bahwa kedudukan KM berada di atas DPM.

“Kedudukan KM itu ada di atas Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) walaupun dia hanya satu orang,” ucap Muwafik, yang juga dosen Ilmu Komunikasi itu.

Berbeda, menurut pernyataan Adani Ladita, Ketua dan Presidium I KM, kedudukan KM setara dengan Badan Eksekutif Mahasiswa dan DPM, namun bukan lembaga legislatif maupun yudikatif.

“Posisi KM itu sejajar dengan BEM dan DPM. Jadi, kita juga trias piolitika, tetapi juga bukan yudikatif yang bisa memutuskan, karena kita berdasarkan mahasiswa dalam menyelenggarakan sidang,” jelas Lala sapaan akrabnya.

Jika merujuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LKM FISIP UB 2017-2018 pada pasal 12 ayat 1, berbunyi bahwa “Kongres Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya selanjutnya disingkat KM FISIP UB adalah Permusyawaratan tertinggi dalam kehidupan kemahasiswaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya.”

Saat ditanya mengenai sosialisasi KM ke seluruh Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM),  Lala  menjawab bahwa nantinya akan ada diklat LKM dan grup LKM dengan begitu mereka akan tahu siapa saja yang ada di KM.

“Iya, kan terplihnya di sidang akhir tahun juga, sudah gitu bakal ada diklat LKM dan masuk grup LKM juga,” ujarnya.

Adanya perbedaan pernyataan terkait posisi KM sendiri mengindikasikan bahwa pemahaman terhadap kedudukan KM masih rendah di lingkup FISIP UB.

Rif’at Ariqoh, mahasiswa Ilmu Politik 2016, menuturkan kurang tahu mengenai posisi dan kedudukan KM.

“Kalau melakukan fungsinya sih, mungkin mereka sudah melaksanakan fungsinya. Hanya mungkin kurang terinformasikan di mahasiswanya. Menurut aku banyak yang belum tahu. Jadi, saya pun masih kurang begitu tahu tentang KM karena publikasinya ke mahasiswanya kurang,” ungkap Rif’at. (crn/rhm/ank)

(Visited 1,017 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?