Lompat ke konten

Ribut-Ribut Mekanisme Baru Kantin CL UB

Persiapan - Ilustrasi Maket Bangunan Kantin CL Yang Baru (PERSPEKTIF,Dokumen Wakil Direktur Usaha Non Akademik UB)

Malang, PERSPEKTIF – Pedagang kantin Creative Land (CL) Universitas Brawijaya (UB) mengeluhkan mekanisme baru yang diterapkan oleh pihak UB kantin sebagai pengelola. Sejak diresmikan tanggal 7 September 2017 yang lalu, ada beberapa permasalahan yang dialami oleh pedagang, diantaranya adalah pendapatan yang menurun sampai pada sepinya pembeli yang datang.

Uswatun Hasanah, salah satu pedagang di Kantin CL UB, merasakan menurunnya pendapatan berjualan sejak diterapkanya mekanisme baru.  “Terasa banget kalo sekarang. Dulu untung dari jual minum lumayan dibanding dari jual makanan,” ungkapnya.

Ditambah lagi banyak pelanggannya yang jarang  ke CL membuat pendapatannya semakin menurun.

Hal senada juga diungkapkan oleh Erna, yang juga merupakan pedagang di kantin CL UB, ia mengeluhkan mekanisme baru yang diterapkan oleh pihak UB kantin.

Kan sekarang minuman ga boleh, rokok ga boleh, Indomie ga boleh. Padahal dulu itu bisa nambah-nambah penghasilan perhari. kalau sekarang minuman atau kopi –kopi yang jual kan dari UB Kantin, jadi kita pedagang ga boleh (menjual),” keluhnya.

Semenjak menerapkan konsep halalan thayyiban, kantin-kantin yang dipegang langsung oleh UB Kantin seperti kantin Perpustakaan, Pujasera UB, Kantin Koperasi Mahasiswa UB, dan CL UB.

Pedagang dalam berjualan diharuskan mengikuti prosedur yang sesuai dengan konsep halalan thayyiban. Dalam hal ini pihak UB Kantin yang menentukan standar minimun kehalalan makanan yang dijual oleh para pedagang.

DOKUMEN – Presentasi Training for Mentor Batch 2 yang disampaikan oleh Badan Usaha Non-Akademik (BUNA) merupakan badan yang membawahi UB Kantin. Menjelaskan mengenai alur penentuan kehalalan pangan.

Suprayogi, Manajer Umum UB Kantin, mengaku telah mendengar keluhan mengenai penurunan pendapatan yang dialami oleh pedagang di kantin CL UB. Akan tetapi ia berdalih hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Mengenai pengambilalihan jualan minuman oleh pihak UB Kantin, Suprayogi mengungkapkan, itu dilakukan karena saat ini UB sedang membutuhkan pembiayaan.

“Salah satunya dengan minuman itu. Maka sekarang rubah sistemnya yaitu minuman dengan kita, makanan dipegang oleh tenant dengan harapan tadi supaya kuat di menu,” ungkapnya.

Memang sebelum pengelolaannya dipegang oleh UB Kantin, pemasukan dari kantin yang ada di UB tidak masuk ke rekening Rektor, sehingga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). PERSPEKTIF mendapatkan temuan tersebut saat melakukan peliputan buletin edisi April 2017 dengan judul “Menyoroti Tata Kelola Kantin”, tujuh bulan yang lalu.

Keluhan tak hanya datang dari pedagang namun juga mahasiswa, hal itu disampaikan oleh Rifqi, mahasiswa Fakultas Pertanian 2016. “Kurang efektif aja kalo tempat beli minum cuma 2, kan bisa aja hal itu memperlambat orang yang mau buru-buru makan,” ucapnya.

“Udah gitu harganya naik, yang biasa nasi pecel pake bakwan 7 ribu, sekarang jadi 10 ribu,” sambungnya. (fzi/awj/lta)

(Visited 1,143 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?