Lompat ke konten

WR IV: UB Tak Siap Jadi PTN-BH

Malang, PERSPEKTIF – Wacana pergantian status Universitas Brawijaya (UB) dari Badan Layanan Umum (BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) terus bergulir. Pergantian status ini secara resmi diatur dalam Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi untuk universitas-universitas yang telah memenuhi standar yang ditetapkan.

WR IV UB, Moch. Sasmito Djati menyatakan saat ini UB belum siap menjadi PTN-BH. Ia mencontohkan salah satu ketidaksiapan UB menjadi PTN-BH adalah terkait dengan kualitas UB di bidang akademik, misalnya akses jurnal internasional. Selain itu, pengelolaan anggaran UB juga menjadi salah satu hal yang digarisbawahi Sasmito.

“Biaya operasional UB, selain dari pemerintah, juga dari badan usaha yang dimiliki UB. Kalau dari unit usaha cukup, ya Alhamdulillah,” tuturnya dalam kajian yang diadakan Publik Paradoks dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (HIMAPOLITIK) UB.

Ditanya terkait jika unit usaha tidak mampu memenuhi biaya operasional, Sasmito menyatakan seharusnya pengeluaran harus sesuai dengan pemasukan.  Di sisi lain, meskipun menyatakan UB tidak siap menjadi PTN-BH, Sasmito menerangkan pergantian status UB menjadi PTN-BH juga diatur dalam Rencana Strategis (Renstra) UB.

Menurutnya, jika nanti ditunjuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk berganti status menjadi PTN-BH, UB sudah menyiapkan diri. “UB tidak siap (untuk PTN-BH, red), kalau sudah ditunjuk ya mau tidak mau harus tunduk dengan aturan,” imbuhnya.

Senada dengan Sasmito, WR II UB, Sihabudin menyatakan UB sangat sering diminta Kemenristek Dikti untuk segera menjadi universitas berstatus PTN-BH.  “Sekarang menjadi PTN BH itu given dari Kemenristek Dikti. Universitas yang ditunjuk harus menerima keputusan tersebut,” terang Sihabudin pada Perspektif.

Sementara itu, ketika dihubungi Perspektif, Menteri Advokesma Eksekutif Mahasiswa (EM), Rizal Fadhil menyatakan EM hingga kini masih dalam tahap mengkaji dan mengawal isu ini.  Menurutnya, pergantian status UB menjadi PTN-BH tidak akan dilakukan tahun ini, karena persiapannya membutuhkan waktu lama.

“Sikap EM terkait PTN-BH ini, masih dalam tahap kajian dan akan mengawal kebijakan ini,” tutur Rizal.

Selain itu, Rizal menungkapkan hingga kini UB belum mendapatkan surat penunjukan dari Kemenristek Dikti.  (els/wur)

(Visited 541 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?