Malang, PERSPEKTIF– Proses perhitungan suara Pemilihan Mahasiswa (Pemilwa) yang diadakan Jumat malam sejak pukul 20.30 WIB yang mundur dari jadwal semula yaitu pukul 18.00 WIB. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan kritik karena ketidakadaan berita acara. Selain itu, kritik tersebut juga dikarenakan adanya selisih antara jumlah surat suara dan jumlah verifikasi pemilih yang belum dapat dijelaskan.
“Ini berita acara sebenarnya ada atau tidak. Disini kami meminta bukti fisiknya karena berita acara itu yang paling krusial, di situ tertera semua tentang Pemilwa. Berita acara sebagai bukti bahwa perhitungan suara ini terlaksana. Kalau memang ada, kami minta bukti fisiknya,” tegas Demitrius Widi menanyakan bukti berita acara kepada Ketua Panitia, Ariq Guvian.
Berita acara pun belum dikeluarkan hingga perhitungan suara selesai. “Tanpa adanya berita acara yang diketahui dan ditanda tangani oleh pihak panitia dan saksi bisa di bilang Pemilwa ini tidak terjadi” tambah mahasiswa Psikologi 2012 itu lebih lanjut.
Sempat terjadi adu mulut antara pihak panitia dan mahasiswa FISIP yang hadir. Masalah tersebut akhirnya terselesaikan setelah rundingan yang cukup alot. Terkait masalah selisih jumlah surat suara kedua pihak memutuskan untuk melakukan perhitungan suara ulang.
KPU melalui Ariq Guvian menjelaskan kepada para mahasiswa yang menghadiri proses perhitungan, bahwa pihak panitia meminta maaf atas kejadian ini dan mengaku bahwa tidak ada berita acara selama pemilihan berlangsung. Namun ia berkata pihak KPU baru saja membuat berita acara untuk menyelesaikan masalah ini dan supaya proses perhitungan dapat berlangsung. (fam)