Malang, PERSPEKTIF– Dengan dikeluarkannya surat edaran oleh wakil dekan II Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, mengenai perihal pembayaran penunggakkan pembayaran SPP dan SPFP atau lainnya, apabila hal tersebut tidak dipenuhi maka akan terancam tidak bisa mengikuti UAS. Menurut Nanik selaku Kasubag keuangan dan kepegawaian menuturkan “Mereka yang menunggak itu tinggal menemui PD II untuk mengajukan penundaan pembayaran” tutur ibu berkerudung tersebut. Tambahnya lagi bahwa mahasiswa banyak yang secara terus-menerus menunda membayar tunggakkan SPP mereka sehingga dari pihak dekanat mengeluarkan surat edaran mengenai itu. Saat awak Perspektif mencoba mengkonfirmasi PD II, ia masih belum bisa ditemui.
Tentu dengan keluarnya surat edaran tersebut salah satu mahasiswa melakukan penundaan pembayaran yakni Amanda Rio Pratama menegaskan, “Pertama adalah masalah gaji orang tua dan juga karena saya masuk melalui jalur SPMK maka dikenakan biaya tambahan, jadi saya mengajukan penundaan, karena dengan penundaan tersebut beban orang tua saya bisa berkurang,” ucap mahasiswa jurusan Ilmu Politik tersebut. (lta)