Malang, PERSPEKTIF– Realisasi penghibahan lahan untuk UB Kediri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri nampaknya mulai menemui titik terang. Pasalnya, pemkot Kediri berjanji akan segera menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah dibuat pada bulan Maret ini. “Setelah ditandatangani maka kami bersedia melanjutkan, jika tidak ya sudah,” ujar Sasmito Djati selaku Pembantu Rektor IV bagian pengadaan.
Namun, banyak pihak yang menyayangkan tindakan rektorat yang terkesan menuggu pemkot Kediri yang tak kunjung memberi kepastian. Padahal Pemerintah Kabupaten Kediri siap memberikan lahan seluas 28 hektar kepada UB jika bersedia membangun kampus di Kabupaten. “Seharusnya menerima tawaran dari pemerintah kabupaten saja,” ujar Mustakim Billah selaku Presiden BEM Kediri.
Disisi lain, PR IV menyatakan tidak ada pembicaraan yang mengarah pada penghibahan lahan UB Kediri oleh pemkab Kediri. Selain itu, Sihabbudin selaku PR II menyatakan tindakan pasif pihak UB dikarenakan pembangunan UB Kediri merupakan program kerja pemkot itu sendiri. “Istilahnya yang punya gawe itu pemkot, kami (UB) hanya membantu,” jelasnya.
Peraturan baru yang menyatakan UB Kediri tidak lagi menerima mahasiswa baru (maba) mulai 2014 dan dipindahkannya sejumlah mahasiswa kampus Kediri ke kampus Malang menimbulkan berbagai pertanyaan bagi sejumlah pihak. Keputusan tersebut seakan menjadi buntut dari ketidakpastian yang diberikan Pemkot Kediri. Menurut Sihabbudin selaku PR II menjelaskan terkait pemindahan mahasiswa UB Kediri ke kampus Malang dikarenakan banyaknya mahasiswa menuntut kesamaan fasilitas penunjang dengan kampus Malang.
Terkait penghentian penerimaan maba UB Kediri mulai tahun 2014 dibenarkan oleh PR II sebagai dampak dari ketidakjelasan dari pemkot selama ini. “Sebenarnya yang punya kepentingan besar kan pemkot, makanya tergantung pada mereka. Kalau itu (penghibahan lahan, red) tidak diproses ya buyar lama–lama, lha sekarang sudah tidak menerima mahasiswa lagi,” terngnya. Namun, penerimaan maba masih mungkin dibuka kembali jika sudah ada kejelasan dari pemkot Kediri. (ran/fhd/aks)
(Visited 115 times, 1 visits today)