Lompat ke konten

Eksisnya Korlap dan Disma Tanda Omong Kosong Kampus Lawan Perundungan

Evaluasi korlap saat Ospek PKKMB FISIP UB (PERSPEKTIF/Magnis)
Oleh: Gratio Sani Beribe*

Wajah garang, sorot matanya tajam, tak sedikitpun senyum sumringah muncul dari bibirnya, yang ada hanyalah gumaman kecil tanda kesal. Ketika matahari telah condong ke barat, di antara muda-mudi yang berbaris rapi, ia mulai berteriak keras menyerukan etika dan kedisiplinan diiringi doktrin kata “maha” di depan kata “siswa” yang terdengar amat naif.

Begitulah gambaran lakon para Koordinator Lapangan (Korlap) atau Disiplin Mahasiswa (Disma) dalam serangkaian pentas drama berjudul “Orientasi Studi dan Pengenalan Kehidupan Kampus” atau biasa kita kenal sebagai Ospek. Tentunya dalam drama ini, peran Korlap atau Disma sebagai tokoh antagonisnya, yang selalu ditakuti mahasiswa baru dan menjadi lawan peran dari para panitia Fasilitator (Fasil) yang menyenangkan dan mengayomi. 

Hadirnya peran Korlap dan Disma dalam pelaksanaan Ospek yang seperti tadi menunjukkan bahwa kampus masih terikat erat dengan budaya-budaya semi-militer yang sarat akan mental senioritas dan kekerasan. Novi Poespita Candra, psikolog dari Universitas Gadjah Mada dalam theconversation.com mengatakan budaya semi-militer yang ada di kampus-kampus dalam pelaksanaan Ospek muncul dari upaya berlebihan guna mendisiplinkan siswa. Ini terlihat dari peran Korlap dan Disma yang berlagak bisa menghakimi etika dan kedisiplinan mahasiswa baru, dan lucunya, kedisiplinan yang biasa dipermasalahkan oleh mereka adalah hal-hal nirguna seperti atribut yang aneh dan harus seragam – padahal dalam keseharian di kampus, mahasiswa bebas mengenakan pakaian yang apa saja –, model rambut, cara bersolek, sampai bagaimana mereka menyapa orang lain. 

Upaya pendisiplinan berlebihan dan kentalnya senioritas yang ditunjukan dalam drama Ospek lewat peran Korlap dan Disma membuka pintu lebar untuk melanggengkan tindak perundungan. Dalam Buku Saku Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan yang diterbitkan oleh Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual, dan Perundungan Universitas Brawijaya pada tahun 2022, menyebutkan ada tiga kriteria perundungan yaitu niat untuk menyakiti/intimidasi, disparitas kekuasaan, dan pengulangan jangka panjang. Jika dilihat dari kriteria tersebut, drama Ospek dengan Korlap dan Dismanya berpeluang besar memenuhi semuanya seperti adanya disparitas atau jarak kekuasaan antara senior dan junior maupun panitia dan peserta, pengulangannya dalam jangka panjang karena rangkaian Ospek memakan waktu satu semester, dan niat intimidasi yang dibangun guna membuat mahasiswa baru tunduk pada ketentuan Ospek – yang beberapa diantaranya sepertinya tidak terlalu penting. 

Masih dari sumber yang sama, Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual, dan Perundungan Universitas Brawijaya menyadur definisi Elliot (2005) mengenai perundingan yaitu sebuah tindakan yang dilakukan seseorang secara sengaja untuk membuat orang lain takut atau terancam. LPM Perspektif dalam reportasenya pada Ospek tahun 2022 lalu menemukan bahwa beberapa mahasiswa baru FISIP UB merasakan perundungan verbal dalam PKKMB fakultas karena perilaku Korlap yang serba membentak dan berteriak kepada mahasiswa baru. 

“Dari aku sendiri, cukup banyak bentuknya kalau soal verbal, seperti mereka teriak membentak seolah-olah memberikan kesan mereka punya kuasa, mereka merasa lebih tinggi dari kami yang mahasiswa baru (maba, red) ini. Sebenarnya kalau menurut aku sendiri tak harus teriak-teriak ke maba bisa kok, bilang baik-baik saja,” jelas KA, seorang mahasiswa baru FISIP 2022 seperti yang ditulis oleh lpmperspektif.com.

Temuan yang dipaparkan di atas menunjukan jika dalam pelaksanaannya, Korlap dan Disma membuat mahasiswa baru merasa takut dan terancam melalui perilaku membentak dan teriak-teriak. Hal tersebut menunjukan jika Korlap dan Disma terindikasi melakukan perundungan kepada mahasiswa baru. Tentunya ini, meskipun masih indikasi karena belum pernah diperkarakan lewat lembaga yang berwenang, tapi menunjukan inkonsistensi kampus dalam memerangi perilaku kekerasan dan perundungan. Padahal, lewat Edaran Rektor UB tentang Larangan dalam Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Tahun 2023/2024, poin limanya menyatakan bahwa PKKMB dilarang untuk melakukan perundungan/kekerasan fisik dan/atau mental. 

Masih eksisnya perilaku Korlap dan Disma yang membuka lebar tindak perundungan dalam Ospek menunjukan kampus masih setengah-setengah dalam menangani masalah ini. UB seharusnya mulai sadar dan menyudahi tradisi-tradisi senioritas dalam menerima mahasiswa baru serta menciptakan lingkungan yang egaliter sebagaimana sebuah institusi pendidikan mesti dibangun. Mengedepankan cara-cara intelektual seharusnya dilakukan untuk menciptakan disiplin mahasiswa, bukan dengan cara militer seperti berbaris rapi dan diteriaki setiap pertemuannya. Hal-hal tadi perlu diambil oleh kampus agar narasi anti-perundungan yang selama ini digaungkan benar-benar terejawantahkan, dan bukan hanya omong kosong belaka. 

(Visited 602 times, 1 visits today)
*) Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya tahun 2020. Kini aktif sebagai Pimpinan Umum LPM Perspektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?