Malang, PERSPEKTIF — Ratusan massa gabungan elemen masyarakat dan mahasiswa Malang menggelar aksi bertajuk “Bakar Rezim Prabowo-Gibran, Padamkan Api Karhutla” di Alun-Alun Tugu, Malang pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aksi yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ini menuntut penetapan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional. Aksi ini berlangsung dengan agenda orasi-orasi dan diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap.
Perwakilan humas aksi, Samantha, mengungkap bahwa aksi ini merupakan agenda lanjutan dari aksi serupa yang telah terlaksana pada 21 Oktober yang lalu. Ia menyatakan bahwa garis besar tuntutannya masih sama, yakni untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dan efisiensi anggaran yang hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.
“Kurang lebih sebenarnya keresahannya itu masih sama, yaitu rapor merah dari 2 tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran yang perlu banyak banget evaluasinya,” ujar Samantha (28/10).
Samantha memperkirakan jumlah massa yang mengikuti aksi mencapai 500 orang. Peserta berasal dari berbagai kolektif dan organisasi di Malang, di antaranya Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), serta mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Negeri Malang (UM).
Ia menjelaskan bahwa penetapan karhutla sebagai bencana nasional menjadi tuntutan utama dalam aksi tersebut. Selain itu, massa menyoroti distribusi anggaran pemerintah yang dinilai lebih menguntungkan kelompok elite daripada masyarakat luas.
“Contohnya kayak yang tadi, karhutla belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional. Terus juga distribusi anggaran yang sampai sekarang menurut kami distribusi anggaran itu masih hanya menguntungkan para elit-elit di atas saja,” jelasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu menyampaikan tujuh poin tuntutan, yaitu:
- Menetapkan karhutla sebagai bencana nasional, memulihkan korban, serta mencabut izin dan memberikan sanksi kepada perusahaan berskala besar.
- Menurunkan harga bahan pokok, pajak, serta biaya pendidikan dan kesehatan, sekaligus memenuhi pasokan BBM bagi masyarakat.
- Menyediakan lapangan kerja yang layak dan berkualitas, menaikkan upah, serta menghapus sistem kerja kontrak dan alih daya.
- Memberikan tanah, modal, dan teknologi bagi petani, nelayan, serta masyarakat miskin perkotaan.
- Menghentikan pemangkasan anggaran, mengevaluasi program MBG, serta membubarkan Koperasi Desa Merah Putih.
- Mengembalikan militer ke barak, mengadili pelanggar HAM berat, serta membubarkan batalion pembangunan YTP.
- Membangun komite perlawanan rakyat untuk melawan penindasan dan memperjuangkan kesejahteraan.
Koordinator lapangan aksi, Sama’an, menjelaskan bahwa massa juga membawa simbol tiga jari yang diacungkan ke udara sebagai representasi sikap politik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Jari telunjuk dimaknai sebagai pengingat terhadap dua tahun kepemimpinan pemerintahan tersebut, jari tengah sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan, sedangkan jari manis menjadi simbol penagihan janji-janji pemerintah.
Selain itu, Sama’an menunjukkan kartu merah sebagai simbol peringatan kepada pemerintah. Menurutnya, simbol tersebut merepresentasikan evaluasi terhadap berbagai tindakan pemerintah selama dua tahun terakhir yang dinilai merugikan masyarakat.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat untuk mengikuti aksi akibat isu keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas), Samantha menilai kekhawatiran tersebut sebagai hal yang wajar. Ia mengapresiasi peserta yang tetap hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang belum dapat mengikuti aksi secara langsung.
“Lebih penting teman-teman yang sekarang sudah turun di sini aja karena mereka udah rela turun dan mereka sudah rela untuk berorganisir pada akhirnya untuk menyuarakan aspirasi teman-teman yang mungkin pada akhirnya mereka mewakili teman-teman yang enggak turun tadi,” ungkap Samantha.
Samantha berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan aksi dan kembali ke rumah dengan selamat. Ia juga berharap aspirasi yang disampaikan melalui orasi dan pernyataan sikap dapat diterima pemerintah serta menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.
Terkait kemungkinan aksi lanjutan, Samantha mengatakan belum ada pembahasan lebih lanjut setelah aksi pada 28 Oktober 2026. Keputusan mengenai agenda berikutnya masih menunggu pembahasan dan evaluasi bersama.
(kz, pa, nat)




