Lompat ke konten

Panwas PEMILWA FISIP: Sanksi Pencopotan Jabatan Untuk Menjamin Independensi Anggota

FISIP UB (PERSPEKTIF/Gratio)

Malang, PERSPEKTIFMemasuki pengujung tahun 2023, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) disibukkan dengan Pemilihan Mahasiswa (PEMILWA) yang akan diselenggarakan pada 5 Desember 2023. Telah dibentuk Panitia Pengawas (PANWAS) untuk mengawasi jalannya perhelatan Pemilwa tahun ini, namun transparansi terkait kriteria proses rekrutmen anggotanya hingga kini masih dipertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, Rifky Juan selaku salah satu Steering Committee (SC) Panwas menyatakan bahwa terkait kriteria anggota Panwas merupakan hasil koordinasi dari pihak SC, Sekretaris Jenderal yaitu Raihan Branyaga, dan Ketua Panwas yaitu Nauval Akbar. 

“Sebenarnya di pertanyaan yang kita tanyakan di screening untuk calon anggota Panwas ataupun Pemilwa, itu hanya berdasarkan pada undang-undang Pemilwa yang sudah ditetapkan oleh DPM. Jadi, sebenarnya kalau mereka mau untuk daftar, ada panduan lah setidaknya untuk mereka bisa baca Pemilwa itu apa sih, Panwas itu apa sih,” ujar Nauval.

Ia juga menambahkan sudah mengatur saksi untuk menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran yang ditemukan. Untuk pelanggaran ringan mendapatkan teguran, pelanggaran sedang dikeluarkan dari kepanitiaan, dan pelanggaran ketiga membuat surat permintaan maaf dengan surat atau video. 

“Kalau memang nantinya orang yang akan maju di kontestasi baik DPM maupun BEM ketika dia memang tidak bisa menjaga netralitas itu, akan kita copot. Karena pun aturan terkait dengan menjaga netralitas itu dirancang oleh Panwas. Kalau akhirnya Panwas sendiri tidak bisa untuk menjaga atau menaati aturan yang mereka buat, ya buat apa?” tambah Juan .

Juan juga menegaskan bahwa segala laporan pengaduan yang masuk pasti akan ditindak oleh panitia untuk diteliti lebih lanjut terkait pelanggaran dan bukti-buktinya. Jika diperlukan, sidang pleno untuk pengambilan keputusan pun akan dilakukan. 

Keduanya berharap Panwas melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang tapa kecurangan dan masyarakat FISIP dapat lebih berpartisipasi aktif pada perhelatan Pemilwa tahun ini. (red/nka/los)

(Visited 151 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?