Lompat ke konten

Uji Kelayakan Calon BEM dan DPM lewat Fit and Proper Test

Tasroni (kanan) ketika ditemui Sabtu (26/11) di sela-sela kegiatan Fit and Proper Test calon presiden-wakil presiden BEM dan anggota DPM FISIP UB. (PERSPEKTIF/Zulfikar)
Tasroni (kanan) ketika ditemui Sabtu (26/11) di sela-sela kegiatan Fit and Proper Test calon presiden-wakil presiden BEM dan anggota DPM FISIP UB. (PERSPEKTIF/Zulfikar)
Tasroni (kanan) ketika ditemui Sabtu (26/11) di sela-sela kegiatan Fit and Proper Test calon presiden-wakil presiden BEM dan anggota DPM FISIP UB. (PERSPEKTIF/Zulfikar)

Malang, PERSPEKTIF – Rangkaian kegiatan Pemilihan Mahasiswa Raya (PEMIRA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) telah sampai pada tahap Fit and Proper Test, pada, Sabtu (26/11). Tahapan ini diikuti 15 calon tetap anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta dua pasang calon tetap presiden dan wakil presiden mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UB untuk menguji kelayakan dan kredibilitas mereka.

“Fungsi dari acara (tahap) ini yaitu untuk menguji kelayakan dari calon seperti apa, mengenai pengetahuan sebagai DPM seperti apa, pemahaman terhadap isu-isu di Fakultas seperti apa, dan juga gagasan-gagasan yang akan dibawa ke DPM kedepannya seperti apa,” terang Tasroni ketika ditanya soal fungsi Fit and Proper Test, selaku penguji calon tetap anggota DPM.

Harapannya hasil Fit and Proper Test dapat memberikan pandangan terhadap pemilih. Sehingga para pemilih dapat mengetahui mana calon tetap yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi dan pantas dipilih.

“Hasil F and P (baca: Fit and Proper Test) akan dikasih tahu oleh panitia PEMIRA FISIP UB pada masyarakat FISIP dengan harapan calon pemilih nggak buta,” ujar Tasroni anggota Komisi Undang-Undang DPM.

Tidak hanya memberikan pandangan semata, hasil Fit and Proper Test  yang dikeluarkan oleh panitia PEMIRA FISIP UB memiliki yuridiksi terkait hasil perolehan suara pada calon tetap. Artinya, apabila terjadi kesamaan perolehan suara pada calon tetap anggota DPM serta calon presiden dan wakil presiden BEM FISIP UB, maka pemenang dari calon yang memiliki kesamaan perolehan suara akan ditentukan melalui hasil Fit and Proper Test. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang DPM FISIP UB Tentang PEMIRA FISIP UB Tahun 2016 Pasal 45 ayat 3.

Urgensi dari adanya Fit and Proper Test turut dirasakan oleh Fahri Kamuli, salah satu calon tetap anggota DPM dari Jurusan Psikologi 2014.

“Dengan adanya Fit and Proper Test, sangat menunjang untuk mengukur kemampuan dan kredibilitas dari calon tetap dalam gagasan kinerjanya,” ungkap calon tetap DPM nomor urut 10 tersebut. (zul/mil/ysr/ank)

(Visited 3,039 times, 1 visits today)

1 tanggapan pada “Uji Kelayakan Calon BEM dan DPM lewat Fit and Proper Test”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?