Malang, PERSPEKTIF – Rencana Universitas Brawijaya (UB) mengganti statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) kian serius. Hal ini dibuktikan dengan diadakannya Roadshow Sosialisasi PTN-BH ke tiap fakultas oleh jajaran rektorat, salah satunya pada Selasa (29/10) lalu, di Auditorium Nuswantara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB.
Salah satu pembahasannya adalah tidak diperbolehkannya membuka fakultas baru jika UB benar-benar sah menyandang status PTN BH. Meskipun begitu, penggabungan (merger) program studi dan fakultas masih memungkinkan.
Anang Sujoko, selaku Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menanyakan terkait mekanisme penggabungan tersebut. ”Untuk merger, bagaimana mekanisme penggabungan fakultas dalam upaya menyiapkan PTN-BH?,” tanya Anang ketika menghadiri acara Roadshow Sosialisasi PTN-BH di Auditorium Nuswantara FISIP (29/10).
Gugus Irianto, selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan menjelaskan bahwa penggabungan fakultas merupakan persoalan kelembagaan. Menurut dia fakultas tidak akan menciut. Tidak juga bertambah. ”Tapi kalau memangkas fakultas juga tidak mudah. Cukup sulit untuk diterapkan dilapangan,” jelas Gugus.
Sementara itu, Aulanni’am, selaku Wakil Rektor Bidang Akademik menuturkan bahwa ketika UB mempersiapkan menuju PTN-BH maka tidak boleh menambah fakultas baru. ”Ada batasan bahwa tidak boleh menambah fakultas baru. Sementara untuk program studi akan disesuaikan,” tutur Aulanni’am. (cha/dic)