Malang, PERSPEKTIF – Polemik mengenai kawasan terbuka untuk merokok di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) akhirnya terjawab. Terbaru, FISIP menyediakan dua kawasan untuk merokok, yaitu di FISIP Corner dan Gazebo Gedung B. Meski demikian, kawasan tersebut dinilai belum efektif.
Kritik salah satunya datang dari Amelia Nadiyas, Mahasiswa Psikologi 2019. Menurut dia, pembangunan kawasan tersebut tidak efektif, sebab tetap saja ada orang-orang yang merokok tidak sesuai dengan tempatnya. “Kalau mau merokok, jangan di lingkungan kampus. Kalaupun di kampus, harus di smoking area. Lalu, sebaiknya smoking area tertutup, jangan terbuka seperti ini,” ungkapnya.
Nadiyas mengeluhkan asap rokok yang membuat dada menjadi sesak. Menurutnya, risiko kesehatan yang ditanggung perokok pasif lebih berat ketimbang perokok aktif. “Mereka (perokok aktif, red.) tahu itu tapi tidak memedulikannya,” tuturnya.
Tanggapan berbeda datang dari Hafidh Setyo, mahasiswa Ilmu Pemerintahan 2018. Dirinya menyatakan bahwa area merokok sudah efektif, hanya saja masih kurang terbuka. Baginya, tempat merokok yang baik adalah yang memiliki banyak sirkulasi udara.
“Saya sendiri lebih milih di gazebo belakang karena lebih bebas, lebih santai. Maksudnya, kami tidak harus ngumpul di satu tempat yang tertutup. Kalau begitu bikin sesak,” ujarnya.
Menanggapi terkait masih banyaknya orang-orang yang merokok di luar smoking area, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sutan Rachman Wahyu Hidayah Sholeh, mengatakan bahwa pihaknya masih menyusun tata tertib untuk hal tersebut. Namun, sejauh ini, sanksi bagi pelanggar hanya berupa teguran. “Aturan berlaku bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik. Tegurannya semacam imbauan saja kepada teman-teman,” katanya.
Sutan mengungkapkan bahwa rencana penyediaan smoking area sebenarnya sudah ada dari empat tahun yang lalu. Namun, hal itu terkendala pada kurangnya konsistensi. “Sekarang kami kasih fasilitas tapi tidak banyak. Kami kasih dua saja,” kata Sutan.
Saat disinggung mengenai konsep tidak ada aktivitas merokok di dalam kampus. Sutan mengatakan bahwa konsep tersebut tidak bisa diterapkan secara langsung, melainkan harus bertahap terlebih dahulu. “Budaya kan tidak bisa diubah secara langsung. Makanya, kami melakukan itu secara bertahap, dimulai dari larangan merokok di dalam gedung,” ujarnya. (dev/dic)