Malang, PERSPEKTIF – Gerai Entrepreneur Mahasiswa (GEMAS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) akhir-akhir ini dilanda polemik penarikan sepuluh persen dari keuntungan bersih. Mengacu pada peraturan Dekan FISIP nomor 64 tahun 2018 pasal 3 tentang tata tertib penggunaaan Gerai Enterpreneur Mahasiswa (GEMAS) poin nomor 15 menjelaskan fee management GEMAS adalah sebesar 10% dari keuntungan bersih yang dibukukan pada akhir tahun untuk kemudian disetorkan kepada rekening resmi pemerintah.
Akhmad Muwafik Saleh selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (WD III) FISIP menjelaskan bahwa aturan penarikan tersebut merupakan aturan lama yang telah dibuat sejak berdirinya GEMAS. “Semenjak GEMAS didirikan sudah ada aturan itu. Yaitu ada sepuluh persen untuk kepentingan pengelolaan tempat, kebersihan, kerapian, dan seterusnya,” tutur Muwafik.
Menanggapi hal tersebut, Adiguna Daniel Jerash, Wakil Menteri Ekonomi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengungkapkan bahwa selama ini biaya pembersihan GEMAS menggunakan uang pribadi penjual. “Selama ini dibersihkan pakai duit sendiri. Tidak ada cleaning service, tidak pernah diberesin,” jelasnya.
Kevin Yolandri, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP menuturkan bahwa mahasiswa dibebaskan dari penarikan tersebut apabila ikut Program Mahasiswa Wirausaha (PMW). “Menurut Wakil Menteri dan Menteri Ekonomi, sepuluh persen ini dibebaskan bagi yang ikut PMW dan yang menjual FISIP merchandise karena membawa nama FISIP, dan yang benar-benar dirintis oleh mahasiswa,” tutur Kevin.
Lebih lanjut, Muwafik mengungkapkan penarikan tersebut sejatinya kecil apabila GEMAS dikelola secara profesional. “Tapi, karena tidak dikelola dengan sungguh-sungguh, kesannya berat. Buktinya sampai sekarang, aturan itu belum diterapkan, karena kondisi GEMAS masih megap-megap begitu sehingga tidak kita terapkan,” jelasnya.
Thontowi Wallace Velayati, salah satu mahasiswa yang berjualan di GEMAS, mengungkapkan bahwa perlu adanya kerjasama antara mahasiswa dengan pihak fakultas terkait pengelolaan GEMAS seperti yang terjadi di Fakultas Pertanian (FP). “Jadi di Fakultas Pertanian itu ada coffee shop seperti ini tapi lebih besar, lebih bagus, lebih dikenal, namanya Kopi Lima,” jelasnya. Kopi Lima sendiri merupakan usaha kerja sama antara fakultas dengan mahasiswa. Fakultas menyediakan modal, sementara untuk pendapatan dibagi antara pihak pengelola dengan fakultas.
Thontowi juga berharap GEMAS bisa menerapkan hal serupa. “Harapannya fakultas bisa menyokong dana. Tempat sudah ada, bisnis sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah sokongan dana. Kita saling timbal balik, fakultas menyediakan modal nanti kita bagi hasil,” jelas mahasiswa jurusan Ilmu Politik 2017 ini.(ais/chr/dip)