Malang, PERSPEKTIF – Pengurangan dana pagu 2019 diberlakuan kepada dua Lembaga Semi Otonom (LSO) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) yaitu MiXth EO dan Societo. Pengurangan dana pagu ini disebabkan oleh ketua umum dari dua organisasi tersebut yang tidak lulus Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMABA). Kebijakan ini berdasarkan indikator yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) melalui Ketetapan nomor 002/DPM/FISIP-UB/TAAP/1/2019.
“Tahun ini kebetulan ada dua LSO yang menyalahi aturan, yaitu MiXth dan Societo ketuanya juga tidak lulus PKKMABA,” ungkap Kevin Yolandri, Ketua DPM 2019.
Hasna Latifatun Nisa, Ketua Umum Sementara Societo, pun membenarkan kabar tersebut. “Jadi karena memang Societo tidak sesuai dengan AD/ART (red: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) FISIP. Di AD/ART BPH/PH harus lulus PKKMABA, sedangkan BPH/PH (Societo) ada yang tidak lulus PKKMABA,” jelasnya.
Hasna juga menambahkan pengurangan dana pagu ini berdampak pada alokasi pengeluaran program kerja. “Pengaruhnya ke dana aja, proker (red: program kerja) yang kita rencanakan tetap jalan. Mungkin nanti proker A dananya lima juta dikurangi jadi empat juta. Jadi ada pengurangan dana di prokernya,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Akhmad Muwafik Saleh, Wakil Dekan III FISIP UB, menegaskan pentingnya status kelulusan PKKMABA terhadap kepengurusan suatu organisasi. “Kalau ada pengurus organisasi dia tidak lulus (PKKMABA), logikanya tidak tepat. Bagaimana mungkin dia mengurus organisasi, bagaimana mungkin dia bisa memberikan teladan pada mahasiswa lain, sementara dia sendiri tidak jadi teladan, dia tidak lulus,” tegasnya.
Terkait pernyataan tersebut, Hasna pun menanggapi positif kalau memang esensi PKKMABA tersebut berdampak baik nantinya. Tapi ia juga menegaskan bahwa kelulusan PKKMABA bukanlah satu-satunya indikator etika seseorang. “Jadi, kalau sekarang, lulus PKKMABA itu seharusnya tidak terlalu mempengaruhi,” pungkas Hasna. (knd/ayu/ptr)