Malang, PERSPEKTIF– Pembentukkan panitia Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMABA) 2018 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengalami ketidakjelasan status panitia yang berujung pada batalnya menjadi panitia. Hal ini disebabkan adanya perbedaan daftar nama yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) padaKamis (31/5) dengan daftar yang dikeluarkan press release Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pada Sabtu (14/7). Perbedaan tersebut dikarenakan kesalahpahaman antara ketua pelaksana PKKMABA dengan jajaran Steering Comitte (SC).
Ketika dikonfirmasi Reza Rivaldi, Ketua Pelaksana PKKMABA FISIP 2018 menjelaskan bahwa panitia yang namanya tercantum dirilisan DPM melebur jadi satu dengan panitia PKKMABA yang baru. “Melebur jadi satu, jadi yang lama dan yang baru ya dijadiin satu. Pak Muwafik mengizinkan saya memasukkan nama-nama yang lama untuk jadi panitia baru,” jelas Reza.
Dian Nurani Ajeng, mahasiswa Hubungan Internasional 2016 yang merupakan salah satu panitia yang namanya terdapat pada rilisan DPM. Dian batal menjadi panitia karena namanya tidak terdapat pada rilisan BEM. Ia mengaku selama ini belum mendapat penjelasan dari pihak mana pun. “Engga ada respon atau perlakuan secara resmi sih dari BEM atau pun DPM tentang ini. Memang ada salah satu dewan DPM yang nanya dan bilang kalo hal ini masih diproses, tapi nggak ada keterangan lebih lanjut lagi,”jelas Dian.
Dian menambahkan, “Kalau menurut saya pribadi, at least ada penjelasan tentang kenapa nama panitia bisa berubah. Penjelasannya harusnya bukan datang dari BEM atau DPM karena di sini mereka Cuma bertindak sebagai steering committee dan tidak terlibat langsung di kepanitiaan, tambah Dian.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya menerima saja, karena tidak tahu harus protes pada siapa. “Waktu pertama kali keluar press realese kedua yang nama panitianya berubah, udah coba nanya ke ketua pelaksananya. Tapi dia juga jawabnya engga tahu dan masih diproses. Jadi kayanya mau protes juga gaada gunanya soalnya ketua pelaksananya aja bingung,” ungkap Dian.
Selain itu, perbedaan daftar nama antara publikasi BEM dan DPM juga membawa imbas pada panitia yang batal menjadi panitia. Dikarenakan mereka sudah kembali ke Malang setelah liburan semester genap.
Dwi Setyo Irfan, salah satu perwakilan SC dari BEM membenarkan adanya kekeliruan dalam koordinasi pada publikasi pertama. “Sebelum-sebelumnya telah disepakati DPM itu selaku panwas, dia hanya berwewenang saat open recruitmen. Jadi ketika sudah muncul kapel itu sudah ditangani BEM,” jelas Irfan. (ayu/cyt/wur)