Lompat ke konten

Koordinator Fasilitator PKKMABA FISIP: Etika Itu Mengacu Pada Kehadiran Sih

Persiapan Mobilisasi Mahasiswa Baru FISIP UB 2018 menuju gedung C untuk melaksanakan acara PKKMABA selanjutnya (PERSPEKTIF/Rafdi).

Malang, PERSPEKTIF – Rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMABA) merupakan agenda wajib yang harus dilalui oleh setiap mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dalam pelaksanaan PKKMABA, kelulusan menjadi syarat untuk melaksanakan tugas akhir dan yudisium bagi mahasiswa FISIP. Ada tiga indikator penting dalam penentuan kelulusan yaitu kehadiran, tugas dan etika. Namun tidak ada kejelasan standar etika yang digunakan dalam pengukuran kelulusan PKKMABA mahasiswa baru.

Hapiz Daulay, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP mengungkapkan bahwa standar kelulusan memang tidak diatur secara rinci di dalam Undang-Undang (UU) PKKMABA. “Karena kalau mau dijelaskan secara rinci kan terlalu ini. Nah di UU itu kenapa general? Karena nanti bakal ada turunannya,” jelasnya.

Berkaitan dengan poin etika, Hapiz menyebut bahwa penilaian diserahkan kepada fasilitator dan Koordinator Lapangan (Korlap). Ia juga menjamin bahwa tidak ada penilaian yang bersifat subjektif. “Karena dari yang dijalankan fasil pun tidak sembarangan memberikan nilai.”

Ihza Fahirdan, Koordinator fasilitator menjelaskan bahwa etika itu didasarkan pada kehadiran mahasiswa baru dalam mengikuti rangkaian kegiatan PKKMABA. “Etika itu mengacu pada kehadiran sih, kalau misalnya dia datang terus atau misalnya selalu datang pasti etikanya baik, jadi mengacu pada kehadiran teman-teman mahasiswa baru nanti.” Ungkapnya.

Selain itu, untuk menghindari penilaian subjektif dari fasilitator, Ihza akan melakukan pengecekan pada fasilitator yang tengah bertugas. Ia juga percaya bahwa fasilitator tidak akan subjektif dalam memberikan penilaian pada mahasiswa baru. “Saya percaya sama fasil saya pokoknya. Kalau memang temen-temen fasil ini profesional bisa gak subyektif dan bisa insyaAllah, saya bakal ngecek,” jelas mahasiswa Hubungan Internasional 2016 ini.

Senada dengan Ihza, Akhmad Muwafik Saleh selaku Wakil Dekan III Fisip mengatakan bahwa tidak akan ada penilaian yang bersifat subjektif. “Iya betul, orang mengatakannya subjektif tapi sebenarnya tidak.”  Muwafik juga mengatakan bagi mahasiswa yang tidak lulus PKKMABA wajib untuk mengulang, sehingga ia menyarankan untuk lulus PKKMABA tahun ini saja. “Jadi sebenarnya sederhana saja kalau mau lulus, hadir dan ikuti semua instruksi.” (frd/rmh/wnd)

(Visited 526 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?