Lompat ke konten

Diskusi MADARA: Bahas Permasalahan Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi

Serius- Pemateri dengan serius menyampaikan materi di diskusi mahasiswa dialog radikal (MADARA), Rabu (21/3) perspektif/ Dicky

Malang, PERSPEKTIF– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) menyelenggarakan diskusi Mahasiswa Dialog Radikal (MADARA) bertajuk “Terbentur, Terbentur, Terbentuk: Mahasiswa Terbentuk Apa?” di FISIP, Rabu (21/3). Diskusi tersebut membahas mengenai permasalahan sistem pendidikan perguruan tinggi dengan menghadirkan Ibnu Asqory Pohan dosen Ilmu Politik dan Gusti Norsatyo Malik, Mahasiswa Berprestasi Favorit FISIP sebagai pemantik

Menurut Pohan, masalah sistem pendidikan perguruan tinggi dibagi menjadi dua sektor yaitu sektor hulu dan hilir. “Yang terlihat jelas di masyarakat adalah sektor hilirnya. Hilir dalam artian tingginya angka pengangguran terdidik. Tidak sesuainya lapangan pekerjaan yang ada dengan SDM-SDM yang dilahirkan perguruan tinggi sehingga melahirkan pengangguran yang tinggi,” jelas Pohan.

Ia menambahkan bahwa sektor hulu sebenarnya yang paling penting. Sektor tersebut termasuk di dalamnya adalah mengenai sumber daya manusia di perguruan tinggi khususnya mengenai tenaga pendidik. Pohan menyebutkan bahwa perguruan tinggi yang ada di Malang hingga saat ini belum memenuhi kuota 20 persen ketersediaan profesor termasuk di UB.

“Hal-hal yang ada di hulu saja belum tertata dengan baik jelas hilir atau outputnya akan menjadi kurang begitu berdampak. Untuk mengukur secara jelas lihatlah indeks pembangunan manusia Indonesia, indeks-indeks ini secara kuantitatif menjelaskan bagaimana output dari pendidikan perguruan tinggi kita,” lanjut Pohan.

Menurut Pohan sistem pendidikan Indonesia lebih pada knowing sekedar tahu bukan being yang menjadi.

Gusti mengungkapkan ada dua hal yang membuat mahasiswa tidak lagi bergerak yaitu dari tindakan terlihat dan struktural.

“Kita lihat bahwa mahasiswa sekarang direpresif, ditekan. Misalnya di Sriwijaya tahun 2017 kemarin, mahasiswa ingin menginisiasi dialog. Tapi pihak dekan meresponnya dengan membawa aparat. Itu tindakan terlihat pihak kampus atau sistem pendidikan tinggi Indonesia yang terbentur di mahasiswa,” terang Gusti.

Kemudian secara struktural yang pertama mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT). Usaha menaikan UKT bisa muncul kembali apabila kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di UB masuk. Kemudian yang kedua terbentur dengan jam perkulihan.

“Saya setuju dengan Pak Pohan, kita itu hanya level knowing tidak being. Jam kuliah dan cara mengajar didesain hanya untuk knowing saja. Saya belum pernah melihat pihak kampus aktif mengingatkan bahwa mahasiswa mempunyai tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tambah Gusti.

Riski Adiyaksa, salah satu peserta diskusi menyampaikan keberadaan pendidikan hari ini apakah masih sebagai komoditas. Hal tersebut Ia kaitkan dengan adanya wacana mengenai keberadaan student loan.

“Jokowi mengusulkan pada perbankan untuk menggarap student loan seperti di Amerika. Undang-Undang Dasar jelas mengamanatkan untuk 20% APBN itu diberikan kepada pendidikan. Kalau 20% dari APBN itu berarti 800 triliun kemudian dikelola secara benar maka seharusnya biaya pendidikan tidak mahal-mahal amat,” ungkap Riski.(dip/wur)

(Visited 224 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Iklan

E-Paper

Popular Posts

Apa yang kamu cari?