Malang, PERSPEKTIF – Aliansi Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang terdiri baik mahasiswa dan organisasi intra maupun ekstra kampus melakukan beberapa rangkaian acara dalam menyambut May Day atau Hari Buruh pada tanggal 1 Mei mendatang. Salah satu rangkaian acara yang dilakukan adalah melakukan longmarch sebagai bentuk solidaritas terhadap kaum buruh dan mahasiwa sebagai calon buruh masa depan, pada Kamis (27/4) pagi tadi. Longmarch ini dilakukan setelah sebelumnya diadakan pendidikan selama dua hari bertajuk “Populerkan Kembali Gerakan Buruh” pada 25-26 April lalu di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
“Teknis aksi ini akan dilakukan longmarch ke fakultas-fakultas di UB dan nanti akan terpusat di bundaran UB. Untuk aksi lanjutannya ditunggu saja, mungkin nanti tanggal (1/05) akan diadakan aksi serentak bersama Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) di alun-alun Balai Kota,” ungkap Achmad Ryyan A, selaku CO Koordinator Lapangan aksi tersebut.
Ryyan menyampaikan bahwa tujuan dari aksi tersebut adalah untuk menyadarkan masyarakat terutama mahasiswa bahwa kondisi kaum buruh saat ini tidak sedang baik-baik saja. Dalam aksi ini, banyak tuntutan terkait peraturan-peraturan yang menindas kaum buruh yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, outsourcing dan lain-lain.
“Mengingat aksi ini dilakukan di lingkup UB, fokus tuntutan dari aksi ini adalah bagaimana pendidikan tinggi terutama pendidikan tinggi di UB dapat dijangkau kaum buruh dan anak-anaknya,” imbuh mahasiswa Hubungan Internasional 2014 tersebut.
Wisnu Darmahesa, salah satu peserta aksi berujar, “Aksi kali ini tujuannya mengajak mahasiswa untuk mau bersolidaritas dengan nasib kaum buruh karena secara langsung atau tidak langsung, buruh banyak membantu mahasiswa. Jangan lupa pengorbanan buruh untuk mahasiswa karena masih banyak buruh yang menderita saat ini,” ucap mahasiswa Ilmu Politik 2015 itu.
Wisnu kemudian menambahkan bahwa menurutnya buruh adalah satu dari sekian banyak elemen masyarakat yang perlu diperjuangkan. Banyak aspek dalam kaum buruh yang masih perlu untuk diperjuangkan.
“Masih ada buruh yang belum memenuhi standar kenyamanan dan keselamatan kerja atau disebut K3. Selain itu masih banyak pula buruh yang uang gajinya tidak dibayar tepat waktu, waktu kerja yang melebihi waktu yang ditetapkan dan itu dirasa kurang manusiawi,” pungkasnya. (wnd/ran)